Salin Artikel

Oknum PNS Pati Mabuk di Tempat Karaoke Saat PPKM, Ini Kata Bupati

KOMPAS.com - MS, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, terjaring razia kepatuhan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Kamis (14/1/2021) siang.

Diketahui, MS merupakan oknum PNS di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pati.

MS terjaring razia di sebuah tempat karaoke yang berada di Jalan Syekh Jangkung, Pati, bersama lady escort (LC) atau pemandu karaoke.

Saat terjaring, MA diduga dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras.

Terkait dengan adanya oknum PNS Pati terjaring razia PPKM, Bupati Pati Haryanto menyayangkannya.

Haryanto lantas mengingatkan kepada ASN yang ada di lingkungan Pemkab Pati untuk tidak melanggar peraturan yang dapat mencoreng instansi pemerintah di saat pandemi Covid-19.

"Kami sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Jangan sekali-kali ikut melanggar, bisa jadi sanksinya akan lebih berat," kata Haryanto.


Pangkat diturunkan

Dikatakan Haryanto, atas perbuatannya, Pemkab Pati memberikan sanksi penurunan pangkat kepada MS yang kedapatan berkaraoke saat PPKM.

"Sanksinya penurunan pangkat selama tiga tahun. Pangkat terakhirnya II B kami turunkan ke II A," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Pati, berinisial MS terjaring razia PPKM saat asyik berkaraoke ditemani lady escort (LC) atau pemandu karaoke di sebuah tempat hiburan.

Saat itu MS yang masih mengenakan seragam dinas batik diketahui sedang dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras di ruangan karaoke di Jalan Syech Jangkung, Pati.

Razia tersebut langsung dipimpin Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat.

Oknum PNS tersebut selanjutnya ikut diangkut bersama sejumlah LC serta pengelola karaoke untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Pati.

"Iya benar beberapa hari lalu seorang PNS kami amankan di tempat karaoke. Mulutnya bau miras. Ini pelanggaran karena di saat PPKM tempat karaoke dilarang beroperasi" kata Arie saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (16/1/2021).

 

(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/17/06430061/oknum-pns-pati-mabuk-di-tempat-karaoke-saat-ppkm-ini-kata-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke