Salin Artikel

Dua Paket Diduga Sabu Ditemukan di Lapas Kelas II A Ambon

KOMPAS.com - Narkoba jenis sabu ditemukan di tempat penitipan barang bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambon.

"Kejadiannya kemarin, barang diduga sabu sebanyak dua paket itu dibawa oleh orang tak dikenal (OTK) saat jam layanan penitipan barang kepada warga binaan pemasyarakatan. Pelaku mengemasnya dalam botol sampo yang dimasukkan dalam kantong plastik," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambon Saiful Sahri, seperti dilansir dari Antara, Jumat (15/1/2021).

Kasus ini terungkap ketika layanan penitipan barang atau makanan bagi warga binaan dibuka pukul 09.00-01.00 WIT.

Saat itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Ambon curiga melihat barang titipan yang ditujukan untuk warga binaan berinisial FT.

Petugas penggeledahan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu di dalam botol sampo.

Kalapas Saiful langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk diselidiki.

"Kami sudah serahkan barang bukti itu kepada pihak penyidik Satresnarkoba Polresta Ambon untuk ditindaklanjuti. Kami juga sudah memeriksa FT yang diduga milik barang tersebut tetapi yang bersangkutan membantah barang itu miliknya," kata dia.

Saiful mengakui, layanan titipan barang atau makanan bukan kunjungan, sehingga usai menitipkan barang semua warga atau keluarga yang datang titip barang langsung pulang.

Pihaknya juga sudah meminta agar polisi memeriksa FT, warga binaan yang bukan ditahan dalam kasus narkoba.

"Walaupun dia (FT) membantah bukan miliknya, tetap kami serahkan masalah ini ke Polres untuk mengusutnya," kata Saiful.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/15/23310011/dua-paket-diduga-sabu-ditemukan-di-lapas-kelas-ii-a-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke