Salin Artikel

Gerebek 2 Pabrik Miras di Banyumas, Polisi Amankan 365 Liter Tuak

BANYUMAS, KOMPAS.com - Anggota Tim Satria Satuan Sabhara Polresta Banyumas menggerebek dua pabrik minuman keras (miras) di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan selama dua hari berturut-turut pada Kamis (14/1/2021) dan Jumat (15/1/2021), petugas mengamankan sebanyak 345 liter tuak.

"Kami bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penjual tuak di sekitar lingkungan mereka," kata Kasat Sabhara Polresta Banyumas Kompol Aldino Agus, Jumat.

Dari dua lokasi tersebut, kata Aldino, polisi mengamankan masing-masing 120 liter tuak dari tangan ST dan 225 liter tuak dari tangan NA.

Selain itu, dari tangan NA polisi juga mengamankan 60 liter tuak yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan tuak.

"Saat ini penjual dan juga barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut," ujar Aldino.

Lebih lanjut, Aldino mengatakan, kegiatan operasi cipta kondisi tersebut bertujuan untuk menekan kasus kriminalitas akibat pengaruh minuman beralkohol.

Selain itu, lanjutnya, kondusifitas masyarakat perlu dijaga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga kenyamanan kepada warga," kata Aldino.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/15/21313691/gerebek-2-pabrik-miras-di-banyumas-polisi-amankan-365-liter-tuak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke