Salin Artikel

7 Pegawai Positif Covid-19, Kantor DPRD Sulut Terapkan WFH

MANADO, KOMPAS.com - Kantor DPRD Sulawesi Utara kembali menerapkan work from home (WFH) setelah tujuh pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Kebijakan WFH tersebut berlaku mulai tanggal 15-22 Januari 2021, melalui surat edaran Sekretariat DPRD Sulut nomor 800/ST.DPRD/028/2021.

Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu mengatakan, tujuh orang yang positif Covid-19 ini sesuai hasil swab polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test antigen yang dilaksanakan pada 11-14 Januari 2021.

"Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa ada lima orang yang positif Covid-19 berdasarkan hasil test swab PCR dan dua orang positif hasil rapid test antigen. Tujuh orang yang positif Covid-19 ini yakni pejabat, pegawai dan tenaga harian lepas (THL) di kantor DPRD Sulut," kata Glady saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (14/1/2020) sore.

Ia menjelaskan, kegiatan pelayanan diahlikan sementara menjadi WFH mulai tanggal 15-22 Januari 2021.

"Tidak ada aktivitas fisik di kantor DPRD. Hal ini sesuai petunjuk pimpinan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Sulut," ujar Glady.

Aktivitas dan kegiatan pelayanan di kantor DPRD Sulut akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 25 Januari 2021.

Sebelumnya, pada Selasa (13/10/2020) lalu, DPRD Sulut juga menerapkan WFH karena ada sembilan pegawainnya yang positif Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/14/18455971/7-pegawai-positif-covid-19-kantor-dprd-sulut-terapkan-wfh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke