Salin Artikel

Siapkan Santunan, Jasa Raharja Sebut 7 Warga Banten Jadi Penumpang Sriwijaya Air SJ 182

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah mengatakan, sebelumnya disebutkan ada 11 warga Banten yang ikut menjadi penumpang.

Namun, setelah diverifikasi, jumlahnya sebanyak 7 orang.

"Berdasarkan data dari manifes ada 11 warga Banten awalnya. Tapi, setelah kita lakukan pendataan yang berdomisili di Banten ada 7," kata Dodi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/1/2021).

Dodi menyebutkan, ketujuh warga Banten tersebut yakni Okky Bisma, Grislend Gloria Natalies, Yunni Dwi Saputri, Isty Yudha Prastika, Luskandar, Nelly, dan Gita Lestari.

Namun, baru satu ahli waris korban yang diberikan santunan.

Jasa Raharja baru menyerahkan santunan kepada ahli waris dari korban yang sudah teridentifikasi oleh Tim DVI RS Polri, yakni Okky Bisma.

Pramugara itu diketahui merupakan warga Perumahan Imperial Park, Spatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

"Yang baru kita berikan santunan atas nama Okky Bisma," ujar Dodi.

Sedangkan, keenam korban lainnya menunggu hasil identifikasi dari tim DVI Mabes Polri.

Dodi menjelaskan, besaran santunan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan.

"Ahli waris dari korban meninggal dunia berhak menerima santunan Rp50 juta," kata Dodi.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Pemprov tidak akan memberikan bantuan kepada korban kecelakaan pesawat.

Sebab, menurut Wahidin, bantuan berupa santunan akan diberikan oleh pemerintah melalui Jasa Raharja.

Sementara santunan dari pihak swasta diberikan oleh pihak Sriwijaya Air.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/14/11335341/siapkan-santunan-jasa-raharja-sebut-7-warga-banten-jadi-penumpang-sriwijaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke