Salin Artikel

Pernah Reaktif Covid-19, Wagub Banten Andika Tak Boleh Divaksin Perdana

"Memang pernah dinyatakan reaktif, dari hasil tes. Sebelum tahun baru, seminggu sebelumnya. Makanya, tidak boleh dulu divaksin," kata Andika kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Andika menuturkan, setelah dinyatakan reaktif, ia melakukan isolasi mandiri di rumah dalam jangka waktu satu pekan.

Selama isolasi mandiri, Andika beristirahat dan mengonsumsi asupan yang dapat meningkatkan imunitas.

"Seminggu di rumah isolasi mandiri. Setelah agak sehat dan fit, dites lagi dan hasilnya alhamdulillah negatif," ujar Andika.

Andika beralasan, tidak mengumumkan bahwa positif Covid-19 kepada siapapun termasuk awak media karena hal itu menyangkut medis.

"Karena ini menyangkut medis, makanya Aa tidak sampaikan ke siapa-siapa," tandasnya.

Sebelumnya pernah diutarakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastiti bahwa yang tidak diperbolehkan mendapatkan vaksin yakni orang yang mempunyai penyakit bawaan atau komorbid.

Kemudian, orang yang pernah tepapar virus Corona dan sembuh dalam waktu dua bulan terakhir.

"Karena yang sudah pernah terpapar dengan sendirinya membentuk antibodi, kekebalan sendiri," kata Ati.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/13/20565121/pernah-reaktif-covid-19-wagub-banten-andika-tak-boleh-divaksin-perdana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke