Salin Artikel

Muncul Klaster Baru Kantor DPRD Jepara, 16 Orang Positif Covid-19

JEPARA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 orang di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah terkonfirmasi positif Covid-19.

Mereka adalah 14 staf Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara dan dua anggota DPRD Kabupaten Jepara.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara Moh Ali mengatakan, kasus positif Covid-19 di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Jepara tercatat sebagai klaster.

Adapun 16 orang tersebut masuk dalam daftar kasus positif Covid-19 terbaru yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 pada Selasa (12/12/2021) malam.

"Ini termasuk kelompok penularan Covid-19 atau klaster Kantor DPRD Jepara. 16 orang ini kami minta isolasi mandiri karena tak bergejala," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (13/1/2021).

Dijelaskan Ali, munculnya klaster perkantoran ini merupakan hasil tracing setelah salah satu pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara dinyatakan meninggal dunia positif Covid-19 akhir Desember lalu.

"Bermula ketika ada pegawai Sekretariat DPRD Jepara yang meninggal dunia positif Covid-19. Kami kemudian gelar swab massal," ungkap Ali.

Sementara itu Sekretaris DPRD Jepara Deny Hendarko mengatakan, penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan Kantor DPRD Jepara sudah diupayakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Meski demikian, kata Deny, pelayanan di DPRD Jepara tetap dibuka dengan pembatasan serta penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. 

"Hari ini hanya 23 persen pegawai yang tetap masuk kantor, sisanya bekerja dari rumah," jelas Deny.

Sementara itu berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Jepara, hingga Selasa (12/1/2021) tercatat total ada 4.684 kasus positif Covid-19.

Rinciannya, 313 orang meninggal dunia, 3.326 orang sembuh, dan sisanya dirawat di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri.       

https://regional.kompas.com/read/2021/01/13/19550011/muncul-klaster-baru-kantor-dprd-jepara-16-orang-positif-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke