Salin Artikel

Kronologi Terbongkarnya Predator Seksual di Wonogiri, Pelaku Pernah Jadi Korban Pencabulan

KOMPAS.com - Seorang pria di Wonogiri, Jawa Tengah bernama Pardi alias Edi (43), warga Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono, ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli tujuh siswa SMA.

Predator anak ini melakukan aksi bejatnya di rumahnya. Kepada para korbannya, tersangka mengaku jika dirinya adalah seorang paranormal dan memiliki kesaktian yang dapat membuka aura anak-anak agar masa depannya menjadi lebih baik.

Ia pu kemudian menjanjikan kepada seluruh korbannya bila mau dicabuli akan mengubah nasib mereka.

Terbongkarnya perbuatan Pardi berawal dari dua korbannya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Tak terima dengan itu, kedua orang tua korban kemudian melapor ke polisi hingga berhasil menangkap pelaku.

"Dari keterangan korban, predator anak ini mencabuli mereka sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020," kata Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021) siang.


Kata Tobing, seluruh korban mau mengikuti kemaun tersangka karena terkena tipu muslihat Edi.

“Tersangka mengaku sudah menjadi paranormal sejak sepuluh tahun lalu. Bisa jadi korban lebih banyak dari terungkap saat ini,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Tobing, baru tujuh korban yang melapor menjadi korban pencabulan tersangka.

Tobing pun meminta kepada warga yang menjadi korban pencabulan tersangka Edi untuk melapor ke aparat kepolisian terdekat.

Pihaknya pun akan menjamin kerahasian dan keamanan warga yang melaporkan ulah bejat predator sesksual itu.

Tersangka pernah menjadi korban pencabulan

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku. Ternyata, sebelum menjadi predator seksual Edi pernah menjadi korban pencabulan saat ia masih berusia 15 tahun.

“Saat berumur 15 tahun, tersangka pernah dicabuli seorang guru. Saat ini guru itu sudah meninggal,” kata Tobing.

Setahun kemudian, tersangka Edi mengaku pernah dicabuli lima pria. Usai dicabuli, Edi diberikan imbalan sejumlah uang oleh lima pria tersebut.


Pelaku minta maaf

Sementara itu, Edi mengaku aksi itu ia lakukan karena depresi ditinggal pergi kekasihnya. Ia pun kemudian melampiaskan kekesalannya dengan mencabuli anak-anak sekolah berjenis kelamin laki-laki.

“Dulu sudah mau menikah dengan seorang gadis. Tetapi pulang kerja (merantau) sudah dibawa teman,” kata Edi kepada wartawan di Mapolres Wonogiri, Selasa.

Setelah ditangkap polisi, Edi pun meminta maaf pada korban dan keluargnya atas perbuatan yang telah ia lakukan.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga korban. Saya benar-benar khilaf dan mohon diberi ampunan. Ini teguran dari Tuhan. Saya mohon diberikan keringanan hukuman. Saya berjanji dan bersumpah setelah ini saya akan berjalan di jalan Allah,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya, tersangka akan dipidana paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan juga terancamam mendapatkan hukuman denda paling banyak Rp 5 miliar.

 

(Penulis : Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/12/17423071/kronologi-terbongkarnya-predator-seksual-di-wonogiri-pelaku-pernah-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke