Salin Artikel

Mengaku Polisi dan Ancam Pengendara Motor, Sopir Ini Rampas Ponsel Korban

Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polda Bali.

"Melakukan penangkapan tindak pidana perampasan dan pemerasan serta mengaku anggota polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini pernah ditangkap dalam kasus penganiayaan pada 2018.

Anom menjelaskan, kasus perampasan ponsel itu terjadi sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, korban bersama temannya melintas di lokasi kejadian.

Keduanya tak memakai helm saat mengendarai motor.

Tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan mengaku sebagai polisi.

Korban yang takut lalu menghentikan laju motornya. Ia pun berbincang dengan pria yang mengaku polisi itu.

Pelaku, kata Anom, mengancam akan membawa korban dan temannya ke Polda Bali karena tak memakai helm.

Pelaku lalu merampas ponsel korban dan pergi.


Kaget ponselnya dirampas, korban melapor ke Polresta Denpasar. Polisi pun mengumpulkan informasi terkait insiden itu.

Selanjutnya, pelaku ditangkap beserta barang bukti di Jalan Pura Demak, Denpasar, pada Senin (11/1) sekitar pukul 17.00 WITA.

"Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan perampasan handpone milik korban," kata dia.

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah ponselOppo A53 warna biru, satu unit sepeda motor merek Honda Kharisma DK 2043 IP, serta pakaian yang dipakai pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/12/17072781/mengaku-polisi-dan-ancam-pengendara-motor-sopir-ini-rampas-ponsel-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke