Salin Artikel

Prostitusi Online yang Diduga Melibatkan Artis, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Lain

"Kemungkinan ada (tersangka lain), karena kita terus berupaya untuk memberantas kegiatan prostitusi online ini," kata Erdi di Mapolda Jabar, Selasa (12/1/2021).

Sebelumnya, Polda Jabar telah memeriksa tujuh saksi baik secara virtual maupun bertemu langsung.

Ketujuh saksi ini terdiri dari berbagai profesi, mulai dari artis, model, hingga pegawai bank.

"Iya yang kemarin yang rencana diminta keterangan itu sudah hadir semua, sudah diperiksa semua," ucap Erdi.

Nama ketujuh saksi ini muncul berdasarkan informasi dan barang bukti yang didapatkan penyidik.

"Ada tujuh ya, tapi ada dua kegiatan, ada yang langsung dimintai keterangannya, tapi ada lagi yang menggunakan Zoom karena kesibukannya. Namun nanti untuk penandatanganan berita acaranya yang bersangkutan pasti hadir," ucap Erdi.

Erdi mengatakan, tak menutup kemungkinan penyidik juga bakal memeriksa saksi lainnya. Namun hal itu masih dalam pengembangan.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka muncikari yang memiliki jaringan prostitusi online yang cukup luas di seluruh Indonesia.

Setelah beroperasi sejak 2016, ketiga mucikari ini berhasil terungkap setelah tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar tengah melakukan patroli dan menemukan adanya satu praktik prostitusi online.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda.

Hasil pengembangan, polisi pun mendapati artis TA yang tengah berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Bandung.

TA kemudian dibawa ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan terkait dugaan terlibat prostitusi online tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/12/13243581/prostitusi-online-yang-diduga-melibatkan-artis-polisi-sebut-kemungkinan-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke