Salin Artikel

Cerita Pasangan Kekasih Ditangkap karena Mencuri

KOMPAS.com - Sepasang kekasih di Aceh Utara, berinisial D (31), warga Desa Keude Krueng, Kecamatan Dewantara, dan pacarnya berinisial AS (28), warga Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, nekat melakukan aksi pencucian.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, mereka melakukan aksi pencurian di rumah-rumah saat sedang hujan.

“Aksi mencuri biasa dengan cara mencongkel pintu atau jendela. Beraksi khusus sedang hujan dan pemilik rumah tertidur. Barulah mereka masuk mencuri handphone dan lain sebagainya,” kata Eko, saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (11/1/2021).

Kata Eko, keduanya sudah beraksi sepanjang tahun 2019 di sejumlah tempat dalam Kabupaten Aceh Utara.

“Kita tangkap dia 5 Januari 2021. Sedangkan hasil curian disimpan di rumah pacarnya,” ujarnya.

Setelah melakukan aksinya, lanjut Eko, pelaku A menjual hasil curiannya ke sejumlah wilayah, dan uangnya akan digunakan untuk biaya menikah.

Masih dikatakan Eko, pelaku A merupakan resedivis dalam kasus narkoba.

Sejauh ini, sambung Eko, sudah ada 15 laporan polisi terkait aksi pencurian yang dilakukan pasangan ini.

“Keduanya kita tahan dan sedang pemberkasan. Setelah itu segera dilimpahkan ke jaksa seterusnya persidangan," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/11/21113991/cerita-pasangan-kekasih-ditangkap-karena-mencuri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke