Salin Artikel

Tidak Ada Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid-19 di DIY

Namun, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X akan meminta warganya agar secara sadar ikut dalam upaya memutus rantai penularan virus corona dengan vaksinasi.

“Di DIY tidak diterapkan sanksi, mungkin ada ajakan dari Gubernur untuk vaksinasi lebih efektif memberikan kesadaran warga. Kemungkinan tidak ada reward dan punishment,” kata Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie lewat video conference, Senin (11/1/2021).

Menurut Pembajun, Pemprov DIY tidak menerapkan sanksi untuk penolak vaksin karena ingin menimbulkan kesadaran masyarakat.

Cara itu dianggap lebih efektif ketimbang memberikan hukuman.

"Kita mengajak, meminta kesadaran masyarakat. Pimpinan kita ingin membuat masyarakat menjadi subjek bahwa vaksinasi adalah cara yang terbaik untuk melindungi diri,” sebut Pembajun.

Lebih lanjut, Pembajun menyebut, vaksin masih dipandang sebagai cara untuk mengatasi wabah virus corona dalam jangka panjang.

Pasalnya, cara lain semisal lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat belum memberikan hasil secara maksimal.

“Vaksinasi adalah cara terbaik untuk melindungi masyarakat jangka panjang, kesadaran yang kita tumbuhkan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, hingga Minggu (10/1/2021) ada 14,929 kasus orang terinfeksi virus corona di DIY. 

Sebanyak 9.891 orang di antaranya sudah sembuh dan 324 lainnya meninggal dunia.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/11/14023981/tidak-ada-sanksi-bagi-penolak-vaksin-covid-19-di-diy

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke