Salin Artikel

Fakta Seorang Wanita Dianiaya Oknum Satpol PP dengan Kayu hingga Babak Belur, Korban Lapor Polisi

KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial SNDM (26), warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, diduga dianiaya sejumlah oknum Polisi Pamong Praja (Pol PP) dengan menggunakan kayu, Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Akibatnya, korban mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan, nemar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan.

Usai kejadian itu, polisi sempat membawa korban dan keluarganya ke kantor Satpol PP untuk mediasi kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun, tidak ada titik temu.

Korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialaminya kemudian melapor ke polisi.

Saat ini, kasus dugaan penganiaayan tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, aksi penganiayaan itu berawal saat korban berboncengan dengan temannya berinisial RGB menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi DK 6534 KAY.

Mereka berkendara dari arah Jembatan Payeti menuju Pos Lantas Kota.

Namun, saat tiba di depan bengkel Padolo, mereka melihat ada razia dari TNI dan Pol PP dan diminta untuk berhenti.

"Pengakuan korban, pada saat itu dirinya memakai masker. Sedangkan temannya tidak mengunakan masker dengan benar karena hanya diikat di bawah dagu," kata Krisna kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

 

Saat itu, mereka mendengar teriakan berhenti dari arah kanan dan kiri.

Mendengar itu, sambung Krisna, mereka kemudian menepi secara perlahan-lahan.

Saat menepi, dari arah kanan korban, beberapa oknum Po PP tiba-tiba menganiayanya dengan menggunakan kayu sebanyak empat kali.

"Korban hanya bisa melindungi diri dengan mengangkat kedua tangan sembari menutup wajah korbannya," uajrnya.

Usai dianiaya, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Imanuel untuk mendapat perawatan medis dan visum.

"Menurut pengakuan korban, yang memukulnya adalah oknum anggota Pol PP karena pakaian yang dikenakan adalah pakaian Pol PP yakni hijau lumut muda," ungkapnya.

 

Usai kejadian itu, polisi sempat membawa korban dan keluarganya ke kantor Satpol PP Sumba Timur untuk dimediasi. Namun, tidak menemukan titik terang.

Korban yang tak terima akhrinya melaporkan oknum Pol PP yang menganiaya dirinya ke Mapolres Sumba Timur.

"Korban lapor polisi karena dianiaya oknum anggota Pol PP, hingga mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan. Memar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

 

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/10/17492271/fakta-seorang-wanita-dianiaya-oknum-satpol-pp-dengan-kayu-hingga-babak-belur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke