Salin Artikel

Dianggap Lalai Tak Laporkan 71 Karyawan Postif Covid-19, Pabrik Kopi Kena Sanksi

KOMPAS.com - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memberikan sanksi tegas atas kelalaian PT Santos Jaya Abadi yang tak melaporkan sejumlah karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.

"Atas kelalaian tersebut, kami memberikan sanksi tegas secara administrasi," ujar Cellica usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT Santos Jaya Abadi di Kawasan Industri Surya Cipta, Jumat (8/1/2021).

Cellica yang juga menjadi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Karawang mengatakan, sejak November 2020 sebanyak 71 orang karyawan di pabrik itu ternyata terkonfirmasi positif virus corona.

Dari 71 orang yang terkonfirmasi positif itu, sebagian besar penduduk asli Karawang, dan 2 orang berasal dari daerah tetangga. Dari jumlah itu, sebanyak 25 orang masih menjalani isolasi mandiri.

Menurut Cellica, kelalain itu berpotensi menyebarkan virus di sejumlah titik.

Pasalnya, sejumlah karyawan diketahui tinggal di kos-kosan yang merupakan wilayah padat penduduk.

Pihak perusahaan, menurut Cellica, juga harus bertanggung jawab soal isolasi mandiri para karyawannya itu.

"Pihak perusahaan menyatakan bersedia dan mau bertanggung jawab atas nasib karyawan yang terpapar corona," ujar Cellica

(Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/09/10230071/dianggap-lalai-tak-laporkan-71-karyawan-postif-covid-19-pabrik-kopi-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke