Salin Artikel

Kasus Wanita Tewas di Kamar Hotel Palembang, 2 Saksi Teman Pria Hilangkan Ponsel Korban

Informasi dihimpun, kedua saksi yang diperiksa tersebut berinisial AG (28) dan IW (20). Mereka adalah teman korban yang ada di lokasi ketika YL memesan salah satu kamar hotel di Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua saksi itu, mereka mendapatkan bukti baru.

Dimana keduanya menghilangkan barang bukti berupa handphone korban yang berisi isi chatting aplikasi MiChat.

Bahkan, di handphone milik saksi mereka juga telah menghapus isi chat terakhir dengan para pelanggan ke korban.

"MiChat itu digunakan korban untuk berhubungan dengan pelanggan, ini yang masih kami cari. Karena buktinya dihapus,"kata Edi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (7/1/2021).

Edi menjelaskan, meskipun masih sebagai saat masih saksi, penyidik akan menaikkan status keduanya sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang mengarah kepada AG dan IW terkait pembunuhan YL.

"Akan dinaikkan jika nanti bukti sudah cukup, sekarang masih diperiksa,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita penghibur berinisial YL (25) ditemukan tewas dalam kamar hotel yang terletak di Jalan Lingkaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/1/2021).

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pegawai hotel yang hendak memberikan nasi goreng kepadanya. Sebab, sebelum ditemukan tewas, YL sempat menelpon resepsionis untuk memesan makanan.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/18280231/kasus-wanita-tewas-di-kamar-hotel-palembang-2-saksi-teman-pria-hilangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke