Salin Artikel

Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca di Kabupaten Semarang Diciduk Polisi

UNGARAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pencuri spesialis pecah kaca mobil yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Semarang.

Ketiga tersangka yakni, Tengku Rimba (26), Miftakhul (27) warga Kota Magelang dan Agus Midtahudin (30) warga Kabupaten Purworejo.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, para tersangka telah beraksi sebanyak dua kali di Kecamatan Tuntang dan Babadan.

Penangkapan ini berdasarkan laporan warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Alifia Handayani.

"Pada Rabu (23/12/2020) korban memarkir mobil Toyota Innova DK 1802 EA di halaman Masjid Harmonie Panti Asuhan Muhammadiyah Tuntang," jelas Ari di Mapolres Semarang, Rabu (6/1/2021).

Alifia usai menunaikan sholat Maghrib terkejut mengetahui kaca mobil bagian depan sebelah kiri pecah.

Barang-barang berharga di mobil seperti tas, ponsel dan uang Rp 500.000 hilang diambil pelaku.

Beruntung aksi tersangka terekam kamera closed circuit of television (CCTV).

"Berdasar hal tersebut anggota Satreskrim Polres Semarang melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Polres Magelang," ungkapnya.

Dia menambahkan, tersangka mencari mobil yang terparkir di tempat sepi.

"Jika ada barang berharga, langsung dipukul dengan alat pemecah kaca dan didorong hingga bisa meraih," tegas Ari.

Ketiganya berhasil ditangkap menjelang malam pergantian tahun di Magelang.

"Mereka memiliki tugas masing-masing yakni sopir, pemantau situasi, dan pemecah kaca," jelas Ari.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/14004041/komplotan-pencuri-spesialis-pecah-kaca-di-kabupaten-semarang-diciduk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke