Salin Artikel

Pria di Makassar Tikam Polisi yang Baru Pulang Dinas Pengamanan Tahun Baru

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SM (42) ditangkap tim reserse mobil (Resmob) Polda Sulsel lantaran menikam anggota polisi yang baru pulang dari dinas pengamanan Tahun Baru, Jumat (1/1/2021) lalu.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Supriyanto mengatakan, SM ditangkap saat sedang tidur di rumahnya di Kompleks Perumahan BTN Ranggong, Kecamatan Manggala, Sabtu (2/1/2021) dini hari.

"Yang bersangkutan diamankan saat tertidur pulas. Korbannya anggota (polisi). Barang bukti yang diamankan sebilah badik," kata Supriyanto, Senin (4/1/2021).

Dia menjelaskan, penikaman yang dilakukan SM terhadap anggota Polrestabes Makassar terjadi ketika korban yang hendak pulang usai pengamanan mendapati pelaku berboncengan tiga dan ugal-ugalan di jalan yang ada di Kecamatan Manggala.

Hal ini membuat korban menegur SM demi keselamatannya.

"Pelaku (SMD) tidak terima ditegur oleh korban. Pelaku melayangkan pukulan tapi korban menghindar sampai terjatuh," ucap Supriyanto.

Di saat korban terjatuh, SM kemudian melayangkan badik hingga melukai kaki korban.

Setelah berhasil melukai korban, SM melarikan diri bersama dua rekannya.

Beberapa warga yang berada di sekitar kejadian membawa korban ke rumah sakit terdekat.

"Korban dinas di jajaran Restabes Makassar. Kondisinya agak pulih. Sudah dilakukan perawatan di RS Bhayangkara," ujar Supriyanto.

Dari hasil interogasi, kata Supriyanto, pelaku mengakui perbuatannya.

SM kini diamankan di Polrestabes Makassar bersama barang bukti sebilah badik.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/04/17082271/pria-di-makassar-tikam-polisi-yang-baru-pulang-dinas-pengamanan-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke