Salin Artikel

Pedagang Meninggal akibat Covid-19, Pasar Besar Kota Madiun Ditutup

MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Madiun menutup sementara Pasar Besar Kota Madiun setelah beberapa pedagang meninggal terpapar Covid-19.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rasidi mengatakan, keputusan pasar bertujuan untuk mensterilisasi pasar dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Penutupan pasar sementara mulai besok hingga Selasa (5/1/2021) karena menurut Kadis Dinkes ada kasus (pedagang) yang terkena Covid-19,” kata Ansar kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021),

Mantan Kadis Perhubungan ini mengatakan penutupan dilakukan setelah Dinas Kesehatan Kota Madiun menyatakan ada pedagang yang terkonfirmasi positif covid-19.

Soal data jumlah pedagang yang positif covid-19 dan meninggal dengan kondisi terpapar corona, Ansar mengatakan data detilnya berada di Dinkes Kota Madiun.

Ansar mengatakan pemerintah sudah menggelar rapid test masal bagi pedagang selama dua hari berturut-turut mulai Jumat (1/1/2021) dan Sabtu (2/1/2021) setelah ditemukan kasus positif Covid-19 di Pasar Besar Madiun.

Setelah pedagang menjalani rapid tes, kata Ansar, setiap pedagang diberikan waktu hingga malam ini untuk mengemas barang.

Pasalnya, selama ditutup, seluruh lokasi pasar akan disemprot disenfektan oleh tim Satgas Covid-19 Kota Madiun.

Selama pasar ditutup, seluruh pedagang dilarang beraktivitas jual beli di Pasar Besar Madiun.

Setelah dibuka mulai Rabu (6/1/2021), aktifitas jual beli dilakukan pembatasan. Pemkot Madiun mengambil kebijakan pedagang yang boleh berjualan warga dari dalam kota.

“Nanti Sabtu (9/1/2020) pedagang dari luar Kota Madiun baru bisa berjualan di Pasar Besar Madiun. Namun, pedagang luar kota yang ingin berjualan harus menunjukkan hasil rapid test nonreaktif,” kata Ansar.

https://regional.kompas.com/read/2021/01/02/20214951/pedagang-meninggal-akibat-covid-19-pasar-besar-kota-madiun-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke