Salin Artikel

Ini 3 Destinasi Wisata di Probolinggo yang Ditutup karena Kerumunan Saat Libur Tahun Baru

Tiga destinasi wisata tersebut adalah Bermi Eco Park, air terjun Guyangan, dan wisata snorkeling di Pulau Gili Ketapang.

Saat dikonfirmasi Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19, Ugas Irwanto membenarkan penutupan tiga destinasi wisata tersebut.

“Jadi dalam sehari, Satgas menutup tiga destinasi wisata pada hari tahun baru 2021,” kata Ugas saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/1/2021).

Menurutnya banyak warga yang berwisata di tiga lokasi tersebut sehingga menimbulkan kemacetan dan kerumuman.

Ia mencontohkan jalan di Desa Bremi menuju wisata Bermi Eco Park di Kecamatan Krucil macet parah. Kemacetan berlangsung sejak siang dan jalan dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat.

Bahkan Ugas mengaku pihaknya sempat terjebak macet sekitar 25 menit saat mengecek lokasi Bermi Eco Park.

Ia mengatakan di lokasi wisata, satgas menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pengunjung. Menurutnya jumlah pengunjung yang banyak membuat pengelola tempat wisata kewalahan.

Bremi Eco Park dan air terjun Guyangan akhirnya ditutup sejak Sabtu (2/1/2020) hingga Minggu (3/1/20200.

"Sebenarnya Satgas juga merasa kasihan menutupnya karena ini menyangkut ekonomi warga. tapi mau apalagi karena penyebaran Covid-19 lebih berbahaya,” kata Ugas

Warga enggan berlibur ke luar kota karena khawatir menjalani tes rapid antigen di perbatasan jalur nasional.

“Jadi, mereka memilih berlibur ke Bermi Eco Park dan air terjun Guyangan, yang merupakan destinasi wisata lokal,” kata Ugas.

Sementara itu penutupan wisata snorkeling di Gili Ketapang dilakukan karena pengelola tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga kerumunan tidak terkendali.

Padahal banyak wisatawan di Gili Ketapang yang berasal dari luar kota dan tercatat sebagai daerah zona merah.

Penutupan dilakukan untuk mencegah klaster baru penyebaran corona dari obyek wisata.

Ugas mengatakan pihaknya tidak mewajibkan wisatawan membawa surat keterangan negatif Covid-19 atau rapid test saat berkunjung ke wisata lokal.

Walaupun demikian, pengelola harus menerapkan protokol kesehatan ketat dan pengunjung tidak boleh lebih dari 30 persen.

Menurutnya, kewajiban melengkapi surat keterangan tersebut hanya berlaku di destinasi wisata Bromo di Kabupaten Probolinggo.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Faisol | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/01/02/13530081/ini-3-destinasi-wisata-di-probolinggo-yang-ditutup-karena-kerumunan-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke