Salin Artikel

DPRD Surabaya Usulkan Pemberhentian Wali Kota Risma

SURABAYA, KOMPAS.com - DPRD Surabaya menggelar sidang paripurna pengusulan pemberhentian Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya, Senin (28/12/2020).

Risma sendiri pekan lalu dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi.

Selain mengusulkan pemberhentian Risma, sidang paripurna Senin siang, kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, juga mengusulkan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai pengganti Risma.

"Jadi paripurna siang tadi menindaklanjuti surat kawat Kemendagri tentang usulan pemberhentian Bu Risma dan mengusulkan Whisnu Sakti Buana sebagai Wali Kota Surabaya definitif," kata Adi Sutarwijono dikonfirmasi Senin siang.

Sidang paripurna, kata Adi, dihadiri oleh 38 anggota dari 50 anggota DPRD.

"Karena rapat paripurna untuk membacakan pengumuman, maka tidak ada syarat kuorum seperti diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Surabaya," ujarnya.

Hasil paripurna nantinya akan diserahkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

"Proses selanjutnya Mendagri mengeluarkan surat dan akan dilakukan pelantikan terhadap Whisnu Sakti Buana sebagai wali kota Surabaya definitif," terang Adi.

Setelah proses pemberhentian Risma diproses dan Whisnu Sakti Buana menduduki Wali Kota Surabaya definitif, dia berharap tidak ada lagi polemik yang menyebut Risma rangkap jabatan.

Rabu pekan lalu, Risma dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Sosial di istana negara.

Risma dipilih Presiden Jokowi menggantikan posisi Juliari P Batubara yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi bantuan sosial Covid-19.

Selain Risma, Presiden Jokowi juga melantik Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wahyu Sakti Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kemudian, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan dan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Pedagangan.

Diangkat Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial, masa tugas Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya belum habis. Masa tugasnya berakhir Februari 2021 mendatang. 

https://regional.kompas.com/read/2020/12/28/18212641/dprd-surabaya-usulkan-pemberhentian-wali-kota-risma

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke