Salin Artikel

Nekat Berkerumun dan Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun, Polda Jateng: Akan Kita Kejar!

Warga diminta merayakan malam pergantian tahun di rumah masing-masing dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Jawa Tengah.

"Kami mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apa pun dalam malam pergantian tahun 2021. Apalagi ada kerumunan dan membunyikan petasan. Cukup di rumah saja" ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dalam video pers yang diterima, Senin (28/12/2020).

Saat ini, Polda Jawa Tengah menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Apabila warga tetap nekat melanggar ketentuan tersebut, pihaknya akan bertindak tegas.

"Bagi siapa pun yang nekat akan kita kejar, akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Iskandar mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan perayaan pergantian tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/28/17154871/nekat-berkerumun-dan-nyalakan-petasan-saat-malam-pergantian-tahun-polda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke