Salin Artikel

Wisatawan yang Berlibur ke Bromo Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

MALANG, KOMPAS.com - Wisatawan akhir tahun yang akan menuju Gunung Bromo, Jawa Timur, wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen.

Surat keterangan itu berlaku paling lama tiga hari sebelum masuk kawasan Gunung Bromo dengan hasil negatif.

Persyaratan rapid test antigen tersebut berlaku pada tanggal 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang.

"Pada tanggal 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 pengunjung wisata TNBTS wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3×24 jam sebelum pelaksanaan kunjungan wisata TNBTS," kata Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), R Agus Budi Santosa melalui keterangan persnya, Senin (28/12/2020).

Selain itu, pengunjung wajib disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Seperti menjaga jarak fisik minimal 1 meter, memakai masker dan mencuci tangan.

"Pengunjung wajib memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam kunjungan wisata TNBTS. Seperti menghindari kerumunan dengan menjaga jarak minimal 1 meter, memakai masker, mencuci tangan dan atau menggunakan hand sanitizer serta tidak membuang sampah di dalam kawasan," jelasnya.

Kunjungan Dibatasi 30 Persen

Sementara itu, sampai dengan 8 Januari 2020, kunjungan wisatawan menuju kawasan Gunung Bromo dibatasi hanya 30 persen atau 1.001 orang per hari dari total kapasitas kawasan tersebut.

Rinciannya, Site Bukit Cinta 35 orang, Site Penanjakan 214 orang, Site Bukit Kedaluh 107 orang, Site Savana Teletabies atau Lautan Pasir 520 orang dan Site Mentigen 125 orang.

Agus mengatakan, kebijakan itu diambil untuk menyikapi perkembangan dan dinamika kasus Covid-19 yang belum menunjukkan penurunan.

"Sekaligus untuk meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/28/11011531/wisatawan-yang-berlibur-ke-bromo-wajib-bawa-hasil-rapid-test-antigen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke