Salin Artikel

1.000 Liter Tuak Disita, Satpol PP Banjarnegara Sebut Pemilik adalah Pemain Lama

Penangkapan dilakukan saat Satpol PP Banjarnegara menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan untuk membuat tuak pada Rabu (23/12/2020).

Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan TT adalah pemain lama dan memiliki jaringan sangat luas di Bajarnegara maupun di luar daerah.

TT sempat ditahan atas kasus yang sama karena memiliki 30 liter tuak.

"Saudara TT sebenarnya pernah disidang dengan kasus yang sama pada 16 April 2020, dengan barang bukti 30 liter dan vonis kurungan percobaan satu bulan," ungkap Esti.

Ia mengatakan di lokasi penggerebakan, pihaknya menemukan 1.000 liter tuak yang disimpan di 14 gentong berukuran besar

Lokasi penggerebakan berada di sebelah Terminal Banjarnegara.

"Setelah kami melakukan penyelidikan, kami menemukan salah satu tempat di sebelah terminal Banjarnegara dan pada hari ini berhasil kami sita sebanyak 1.000 liter jenis tuak," kata Esti.

Petugas mengamankan 14 gentong besar berisi tuak, erta 10 jeriken, 50 kilogram kayu laru yang digunakan untuk fermentasi serta plastik pembungkus.

Anggota Satpol PP juga menyita uang Rp 1,2 juta yang diduga hasil penjualan tuak.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyatakan, pengungkapan tuak ini sebagai bukti komitmen pemkab memberantas peredaran miras.

"Saya tugaskan kepada Kepala Satpol PP untuk menegakkan perda dan bersiap perang melawan miras, dan kedua yaitu masalah karaoke," tegas Budhi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/24/14010091/1.000-liter-tuak-disita-satpol-pp-banjarnegara-sebut-pemilik-adalah-pemain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke