Salin Artikel

Bocah 14 Tahun Dicabuli Pria Beristri, Pulang Jalan Kaki Puluhan Km untuk Selamatkan Diri

Ironisnya, setelah diperkosa, korban disuruh pulang jalan kaki menempuh jarak puluhan kilometer untuk menyelamakan diri pulang ke rumah.

Kasus tersebut berawal saat korban berkenal dengan pelaku di Facebook. Hubungan mereka mulai intens.

Bahkan pelaku NT beberapa kali datang ke rumah korban.

Pada Minggu (20/12/2020), NT mengajak korban keluar untuk jalan-jalan tanpa sepengetahuan orangtua.

Ternyata koban dibawa ke rumah orangtua pelaku. Di lokasi tersebut, korban diperkosa lalu disuruh pulang sendiri jalan kaki.

Sementara itu keluarga mulai cemas saat korban tak tak kunjung pulang. Mereka pun mencari korban dan mereka menemukan korban sedang berjalan sendirian.

Saat ditemukan korban berjalan sempyongan karena kelelahan berjalan kak untuk menyelamatkan diri.

Ia kemudian menceritakan perbuatan NT dan oleh keluarga korban, pemerkosaan tersebut dilaporkan ke polisi.

"Korban mulanya berkenalan di Facebook, terakhir pelaku diketahui menjemput korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan, belakangan pelaku malah mencabuli korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto.

Polisi kemudian menangkap NT di kediamannya di Desa Salu Kekopopo, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa tanpa perlawanan pada Senin (21/12/2020)

Saat ini ia ditahan di Polres Mamasa dan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Junaedi | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/23/13530081/bocah-14-tahun-dicabuli-pria-beristri-pulang-jalan-kaki-puluhan-km-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke