Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Polisi Dipukul dan Ditendang Saat Bubarkan Aksi 1812 | Suami Lawan Istri di Pilkades

KOMPAS.com - Dua anggota polisi menjadi korban penganiayaan saat hendak membubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (18/12/2020).

Akibat kejadian itu, keduanya mengalami luka memar di sekujur tubuh dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Usai kejadian itu, pada malam harinya, Direktorat Reserse Krimnal Umum Polda Kalbar berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan yakni berinisial RDS (21), warga Tanjung Raya II.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar.

Sementara itu, pasangan suami istri Haerudin (50), dan Yulianai (49), sama-sama mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah (Kades) Padamulya, Kecamatan Cihabaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Alasan pasutri itu mencalonkan diri karena tidak ada calon lain yang mendaftar. Selain itu, sesuai peraturan daerah tidak diperbolehkan adanya calon tunggal.

Saat itu, Haerudin menjadi calon tunggal. Namun, lima menit menjelang penutupan pendaftaran kades, istrinya mencalonkan diri untuk bertarung dengan suaminya.

Berikut populer nusantara selengkapnya:

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, penganiayaan itu berawal saat polisi hendak membubarkan aksi 1812.

Saat itu, massa yang telah berkumpul membakar ban di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Akibatnya, lalu lintas di sekitar lokasi menjadi terhambat hingga polisi membubarkannya.

“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," kata Donny, melalui ketengran tertulis, Sabtu (19/12/2020).

Masih dikatakan Donny, saat berupaya memadamkan api tersebut, dua anggota polisi tiba-tiba mendapatkan serangan berupa tendangan hingga pemukulan dengan benda tumpul.

“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” ujarnya.

 

Haerudin mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat untuk mencalonkan diri di Pilkades masih sangat rendah.

Kata Haerudin, H-5 menjelang penutupan pendaftaran calon tidak ada yang mendaftar.

Melihat itu, ia pun kemudian mendorong kepala desa petahana, sekretaris desa, dan tokoh warga serta pemuda untuk maju pada pilkades. Namun, tidak ada yang mau maju.

"Saya tidak ambisius jadi kades. Saya malah tawarin dan mendorong warga lain supaya maju, tapi tidak ada yang daftar. Malah berbalik, warga malah dorong saya untuk maju," kaat Haerudin.

Setelah ia daftar, persoalan lain pun muncul. Kata Haerudin, peraturan daerah tidak memperbolehkan adanya calon tunggal.

Hingga di menit-menit akhir penutupan pendaftaran, istri Haerudin, Yuliani ikut mendaftar sebagai calon kepala desa.

"Untuk menyelamatkan pesta demokrasi warga, istri saya mendaftar. Hanya lima menit sebelum penutupan," ujarnya.

 

Setiap wisatawan yang datang ke objek wisata di Jawa Barat, diwajibakn menunjukkan hasil rapid test antigen atau PCR yang berlaku 14 hari sejak diterbitkan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.

Terkait dengan rapid test antingen tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Berli Hamdani mengatakan, untuk test tersebut belum banyak beredar di setiap fasilitas layanan kesehatan.

Namun, Berli mengaku sudah mendapat surat edaran dari Kementerian Kesehatan soal harga rapid test antigen itu.

"Belum beredar luas masih sangat terbatas. Barusan sore sudah ada SE Kemenkes soal harga tertinggi antigen test, di Jawa Bali Rp 250.000 per tes dan di luar Jawa Bali Rp 275.000 per tes," kata Berli lewat pesan singkat, Jumat (18/12/2020) malam.

Berli pun belum mendapat informasi di mana saja warga bisa mendapat pelayanan rapid test antigen.

"Sebagian fasyankes ada yang sudah menyiapkan tapi saya belum tahu yang mana saja," ungkapnya.

 

Sebuah truk tergelincir dan masuk ke selokan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Yeh Embang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, Jumat (18/12/2020) pukul 03.00 Wita.

Truk tersebut masuk ke selokan setelah sang sopir lari setelah melihat prank kemunculan pocong yang dilakukan sejumlah remaja.

Saat sang sopir berlari, ia mendengar tawa sekelompok remaja yang kemudian kabur dari lokasi itu.

Akibat kecelakaan itu, bemper depan truk mengalami kerusakan hingga truk pun harus dievakuasi dengan bantuan mobil derek.

Tak terima dengan kejadian tersebut, sang sopir pun melapor ke polisi hingga delapan remaja tersebut berhasil diamankan polisi.

Kepada polisi, para remaja tersebut mengaku membuat prank tersebut demi konten video.

"Betul (konten) dan kita cek ternyata di bawah umur senua," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa.

Tak hanya para pelaku, polisi juga memanggil seluruh orangtua anak-anak tersebut untuk dibina.

"Jadi kita sudah panggil orangtuanya kepala desa kita berikan pembinaan biar tidak mengulangi lagi," katanya.

 

Dua anggota Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, setelah menjadi korban penganiayaan saat hendak membubarkan aksi 1812, di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (18/12/2020).

Aksi massa yang melakukan blokade jalan serta pemukulan terhadap anggota kepolisian pun sempat viral di media sosial.

Usai kejadian itu, malam harinya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil menangkap terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Polresta Pontianak tersebut.

Pelaku diketahui berinisial RDS (21), warga Tanjung Raya II.

“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian," ujarnya.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal Pasal 170 KUHP Sub 351 KUHP.

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta, Dendi Ramdhani, | Editor: Dheri Agriesta, Setyo Puji, Phytag Kurniati, Farid Assifa, Candra Setia Budi)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/20/06430051/-populer-nusantara-polisi-dipukul-dan-ditendang-saat-bubarkan-aksi-1812

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke