Salin Artikel

Seorang Ayah di Sumsel Lapor Polisi Setelah Lihat Foto Bugil Putrinya Bersama Pria di Ponsel, Begini Ceritanya

KOMPAS.com - Tak terima melihat foto bugil putrinya bersama dengan seorang pria di ponsel, seorang ayah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial EO, melaporkannya ke polisi.

Diketahui, pria yang dilaporkan EO berinisial AN (22), warga Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, yang merupakan pacar anaknya, BG (17).

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga AN ditangkap di kediamannya.

Kepada polisi, AN mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan BG.

"Pertama kali dilakukan pada Oktober kemarin," kata Kepala Unit PPA Polres OKU Timur Iptu Yuli, melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2020).

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk diperiksa," sambungnya.

Atas perbutannya, AN dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Berawal dari buka ponsel

Diceritakan Yuli, terbongkarnya perbuatan pelaku berawal dari ayah korban masuk ke kamar putrinya.

Saat itu, ayah korban mengambil ponsel milik anaknya. Ketika membuka ponsel, EO terkejut mendapati foto putrinya tanpa busana bersama AN.

Melihat itu, sambung Yuli, EO lantas bertanya kepada putrinya mengenai foto tersebut.

"Korban akhirnya mengakui sudah melakukan hubungan bersama AN yang merupakan pacarnya," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/19/20333061/seorang-ayah-di-sumsel-lapor-polisi-setelah-lihat-foto-bugil-putrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke