Salin Artikel

Punya Peran Masing-masing, Begini Modus 3 Muncikari di Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis TA

Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan tiga muncikari yang diringkus di beberapa tempat berbeda.

Ketiga muncikari itu merupakan RJ (44) yang berdomisili di Jakarta, AH (40) berdomisili di Medan, dan MR (34) berdomisili di Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tiga muncikari itu memiliki peran masing-masing.

AH yang ditangkap di Medan dan RJ yang diringkus di Jakarta memiliki peran sebagai pencari artis, selebgram, dan model, di wilayah Jawa Barat.

"Mereka yang mengiklankan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Setelah meminta keterangan AH dan RJ, polisi menangkap MR alias Alona.

"Yang bersangkutan muncikari," katanya.

Ditawarkan di sebuah situs

Erdi menjelaskan, ketiga muncikari itu menawarkan artis, selebgram, dan model, secara online melalui sebuah situs.

"Modusnya memperdagangkan wanita yang berprofesi sebagai selebgram, pegawai swasta pada situs berinisial BM. Dengan cara mem-posting foto wanita itu," kata Erdi.


Pria hidung belang yang berminat setelah melihat foto wanita tersebut langsung menghubungi para muncikari.

Menurut Erdi, ini merupakan prostitusi kelas atas.

"Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas, kenapa? Karena mereka mampu dan sanggup sesuai dengan keinginan pelanggan misalnya pelanggan ingin artis maka mereka mencari, pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencarinya," ucapnya.

Berdasarkan pengembangan dari ketiga muncikari itu, polisi menangkap seorang artis berinisial TA sedang berdua dengan pria di salah satu hotel di Bandung.

Artis TA diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (17/12/2020) malam.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/18/20172091/punya-peran-masing-masing-begini-modus-3-muncikari-di-kasus-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke