Salin Artikel

Buat Kerumunan Saat Acara Pembukaan, Restoran di Surabaya Ditutup

Sebagian orang dalam video tersebut tampak tidak memakai masker.

Video tersebut diunggah akun instagram @dr.tirta pada Rabu (16/12/2020) lalu, disertai keterangan acara tersebut adalah momentum grand opening restoran premium di Surabaya, JawaTimur, sebelum pemungutan suara Pilkada Surabaya.

Pemilik akun juga meminta Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Timur dan Polda Jatim untuk turun tangan menindaklanjuti video tersebut.

Belakangan diketahui pemilik restoran itu adalah Tomli Wafa.

Saat dikonfirmasi KOMPAS.com, dia membenarkan video itu saat grand opening restorannya di jalan Slamet nomor 31 Surabaya.

"Acara pembukaannya 5 Desember lalu. Saya tidak menyangka membeludak seperti itu, padahal kami sudah mengingatkan agar para tamu mematuhi protokol kesehatan," katanya dikonfirmasi Jumat (18/12/2020).

Atas peristiwa itu, dia mengaku sudah diperiksa oleh polisi.

Dia pun lantas diberi sanksi untuk menutup restoran tersebut sampai waktu yang belum ditentukan.

"Kami diberi sanksi menutup restoran sampai waktu yang belum ditentukan. Demi kebaikan bersama saya harus menutup restoran," ujarnya.


Sementara itu, jumlah kasus komulasi Covid-19 di Jawa Timur per Kamis (17/12/2020) tercatat 72.979 kasus setelah mendapat penambahan 855 kasus.

Sebanyak 62.859 (86,13 persen) di antaranya sembuh, 5.065 (6,94 persen) dirawat, dan 5.055 (6,93 persen) meninggal dunia.

Enam daerah berdasarkan update data Covid-19 dari Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Timur masih berstatus zona merah yakni Tuban, Kota Blitar, Jember, Kabupaten Kediri, Banyuwangi, dan Kota Malang.

Sebelumnya, daerah dengan zona merah hanya Kota Blitar, Jember, Kota Probolinggo.

Sementara 32 daerah sisanya masuk kategori zona oranye atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19. Ke-32 daerah dimaksud adalah Pacitan, Ponorogo, Trengalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, dan Pasuruan.

Selanjutnya, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Ngawi, Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya, dan Kota Batu.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/18/13031451/buat-kerumunan-saat-acara-pembukaan-restoran-di-surabaya-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke