Salin Artikel

Libur Akhir Tahun di Semarang, Wisata dan Restoran Boleh Buka asal Tak Gelar Event

Tempat wisata dan tempat usaha itu diperbolehkan buka asalkan tidak menggelar kegiatan atau event khusus perayaan tahun baru, terlebih pesta kembang api yang dapat memicu kerumunan.

Apabila, kedapatan nekat menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian di tempat wisata ataupun restoran/kafe maka akan segera ditutup.

"Tempat wisata masih boleh buka, hotel dan restoran silahkan beraktifitas seperti biasa, hanya tidak boleh membuat kegiatan yang terkait perayaan tahun baru. Kalau memang mereka buka sesuai jamnya dibuka sampai jam11 nalam ya boleh silahkan. Kami tetap akan memperbolehkan mereka mencari rezeki dan juga bisa mempekerjakan warga Semarang," jelas Hendi dalam siaran video yang diterima, Kamis (17/12/2020).

Ibadah Natal boleh digelar dengan protokol ketat

Selain itu, Hendi juga mengizinkan pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal untuk digelar namun dilakukan sesuai penerapan protokol kesehatan ketat.

"Misa juga silahkan bagi kawan - kawan yang merayakan Natal, asal kepada para pendeta, para Romo saya berharap SOP kesehatan ditetapkan dengan baik seperti jumlah jemaahnya, social distancing atau jaga jaraknya, memakai masker harus menjadi catatan utama dalam pelaksanaan ibadah," ucapnya.

Hendi berharap kepada semua pihak agar dapat bekerjasama dalam menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk itu tolong hargai upaya kami dengan saling kerja sama dan saling menjaga, agar semuanya berjalan baik dan lancar,” ujarnya.

Kapolrestabes Semarang Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan untuk mencegah kemacetan menjelang libur akhir tahun.

"Untuk mewaspadai adanya kemacetan juga kami siapkan operasi lilin yang akan dimulai pada 21 Desember besok karena dikhawatirkan terjadi pembludakan wisatawan yang akhirnya akan berpotensi penyebaran Covid-19," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/18/08125441/libur-akhir-tahun-di-semarang-wisata-dan-restoran-boleh-buka-asal-tak-gelar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke