Salin Artikel

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA dan Seorang Pria Diamankan dari Hotel di Bandung

Adapun artis tersebut diketahui berinisial TA.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Siber Ditreskrimsus tampak memboyong dua orang, yakni TA dan sopirnya.

Saat diboyong petugas, artis TA tampak menutupi wajahnya dengan baju corak kotak-kotak kekuningan yang dikenakannya.

Artis TA langsung dibawa masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar sekitar pukul 18.30 WIB.

Diamankan di sebuah hotel di Bandung

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak menjelaskan bahwa TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung.

"Barusan kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung," kata Reynold di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).

Pengungkapan dugaan prostitusi online ini berawal dari empat tersangka lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

Empat orang yang berprofesi sebagai muncikari ini ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.

"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ucap Reynold.

Prostitusi online

Menurut Reynold, TA ini merupakan seorang artis yang juga berprofesi sebagai model dan selebgram. Ketika disinggung apakah TA terkait dengan prostitusi online, Reynold membenarkan hal tersebut.

"TA ini profesinya baru artis, selebgram, dan model. Iya (terkait prostitusi online), saya kira itu dulu," ucapnya.

TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung. Saat diamankan, kata Reynold, TA tengah bersama seorang pria di dalam kamar hotel tersebut.

"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," ucapnya.

Saat ini TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/17/19364351/diduga-terlibat-prostitusi-online-artis-ta-dan-seorang-pria-diamankan-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke