Salin Artikel

Sidang Tuntutan Kasus Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal Kembali Ditunda

Jika penundaan Selasa (15/7/2020) lalu karena materi tuntutan JPU belum siap, kali ini karena majelis hakim berhalangan hadir karena ada kabar duka orangtua Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati meninggal dunia.

"Iya mas (ditunda). Kami (majelis hakim) tidak bisa menghadiri sidang hari ini. Karena Ibunda dari beliau (ketua majelis hakim) dini hari tadi. Meninggal dunia di Sidoarjo," kata Humas Pengadilan Negeri Tegal, Fatarony, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Diungkapkan Fatarony, sidang akan kembali digelar Selasa (22/12/2020) pekan depan dengan agenda yang sama yakni pembacaan surat tuntutan JPU terhadap terdakwa Wasmad Edi Susilo.

Humas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal Ali Mukhtar mengungkapkan, dengan ditundanya sidang menambah waktu JPU untuk menyiapkan materi tuntutan terhadap terdakwa.

Ali mengakui jika materi tuntutan terhadap terdakwa belum siap untuk dibacakan dalam rencana sidang Kamis (17/12/2020).

"Tuntutannya belum siap," kata Ali, saat dikonfirmasi.

Ali mengungkapkan, JPU akan siap membacakan tuntutan pada agenda sidang pekan depan.

"Insyaallah Selasa pekan depan sudah siap," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan kasus konser dangdut yang viral dengan agenda penyampaian tuntutan atas terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ditunda gelarannya di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa (15/12/2020).

Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati didampingi hakim anggota Paluko Hutagalung dan Fatarony menyatakan sidang ditunda dan dijadwalkan akan kembali berlangsung Kamis (17/12/2020) mendatang.

Fatarony mengatakan, sidang terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap menyampaikan tuntutan dalam agenda sidang kali ini.

"Ditunda karena JPU menyatakan belum siap menyampaikan tuntutannya. Jaksa memohon waktu untuk menyusun tuntutannya," kata Fataronny kepada Kompas.com, Rabu (15/12/2020).

https://regional.kompas.com/read/2020/12/17/14420801/sidang-tuntutan-kasus-konser-dangdut-wakil-ketua-dprd-tegal-kembali-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke