Salin Artikel

Ayah dan Anak di Bogor Bunuh Tetangga dengan Pedang dan Pisau

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kasus ini terbongkar setelah warga melaporkan adanya cekcok mulut yang berujung pembunuhan terhadap pria berinisial I (49).

Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun, saat ditemukan korban berinisial I tersebut sudah dalam kondisi tak bernyawa.

"Kedua pelaku ini melakukan aksi pembunuhan pada hari Rabu (02/12/2020) karena adanya perselisihan keluarga, bermula dari cekcok mulut," kata Roland di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (17/12/2020).

Roland menyebut, A (48) membunuh korban dengan menggunakan pedang. Menyusul kemudian anaknya, F (28), menusuk korban dengan pisau.

Setelah melakukan aksi kejinya, kata Roland, ayah dan anak ini langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Tak lama setelah itu, petugas kepolisian kemudian mencari pembunuh korban.

"Dari keterangan warga saat itu korban masih hidup, tapi tak lama anaknya datang dan menusuk sampai akhirnya korban tewas di lokasi," terangnya.

Tersangka pembunuhan ini dibekuk oleh personel gabungan Sat Reskrim Polres Bogor di wilayah Cisaat, Sukabumi, pada Kamis (10/12/2020) setelah 8 hari melarikan diri.

A dan F diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa sebilah pedang, satu buah kayu, pakaian dan satu unit sepeda motor Ninja.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kedua tersangka adalah tetangga korban.

Atas perbuatannya, kedua ayah dan anak ini dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami mengenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," jelas Roland.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/17/14194591/ayah-dan-anak-di-bogor-bunuh-tetangga-dengan-pedang-dan-pisau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke