Salin Artikel

20 Pegawai PN Malang Dinyatakan Positif Covid-19, Berawal dari 2 Orang yang Anosmia

Humas Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A Kota Malang, Juanto mengatakan, sebanyak 20 pegawai itu diketahui terjangkit Covid-19 berdasarkan hasil tes swab yang dilaksanakan pada Kamis (10/12/2020) dan Jumat (11/12/2020).

Sebanyak 90 pegawai PN Malang mengikuti tes swab yang digelar dalam dua hari itu.

"20 pegawai itu bermacam-macam. Dari (bagian) perdata ada, pidana ada. Dari kesekretariatan ada. Tenaga honor ada. Pejaga kantin pun terkena. Juga penjaga koperasi juga kena," kata Juanto saat diwawancara di komplek PN Malang, Selasa (15/12/2020).

Juanto menjelaskan, swab massal terhadap seluruh pegawai di PN Malang itu dilakukan setelah ada dua pegawai di Bagian Kesekretariatan yang sakit.

Pegawai itu mengalami gejala Covid-19 berupa hilangnya indra penciuman dan perasa atau anosmia. Setelah dites swab, keduanya positif Covid-19.

"Ada karyawan Bagian Kesekretariatan yang sakit tidak masuk mulai Senin (7/12/2020). Gejalanya tidak bisa membau, tidak bisa mencium bau, tidak bisa merasakan. Mereka disarankan untuk swab. Ternyata hasil swab-nya adalah positif dua orang," jelasnya.

Setelah menemukan dua kasus positif itu, pimpinan PN Malang Kelas 1A Kota Malang meminta seluruh karyawan menggelar tes swab.

"Baik hakim, karyawan, tenaga honor mau pun yang berkaitan dengan kita. Penjaga kantin pun kita swab. Pegawai koperasi juga swab," imbuhnya.

Pihaknya mengaku sudah menjalin koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Kota Malang.


Pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah ditempatkan di safe house yang ada di Jalan Kawi.

"Pimpinan sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19. Semuanya sudah ditempatkan di rumah sehat safe house di Jalan Kawi," katanya.

Dari 20 orang yang terkonfirmasi positif tersebut kebanyakan tidak mengalami gejala.

"Semuanya kebanyakan OTG. Kalau tidak salah 16 orang ini sehat tanpa gejala. Sehat seperti saya ini," katanya.

Pengadilan Negeri Malang Kelas 1A Kota Malang ditutup mulai Senin (14/12/2020) hingga Jumat (18/12/2020).

Layanan persidangan ditunda. PN Malang hanya menerima layanan yang mendesak seperti perpanjangan penahanan, upaya banding, dan PK.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/15/15444411/20-pegawai-pn-malang-dinyatakan-positif-covid-19-berawal-dari-2-orang-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke