Salin Artikel

Bupati Jekek Pastikan Pemkab Wonogiri Tanggung Biaya Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19

Kebijakan menanggung biaya pemulasaran hingga pemakaman kasus Covid-19 menyusul melonjaknya kasus kematian warganya yang terpapar corona.

Bupati yang akrab disapa jekek ini menjelaskan, biaya itu digunakan untuk membeli peralatan pemulasaran hingga pemakaman.

“Biaya pemulasaran dikeluarkan setelah pasien yang meninggal diidentifikasi korban Covid-19,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Untuk itu, lanjut Jekek, pasien membutuhkan penanganan khusus seperti membeli peti, kain kafan dan peralatan lainnya. Kemudian, biaya tersebut dibebankan ke pemerintah kabupaten.

Jekek menjelaskan, nilai Rp 2 juta untuk biaya pemulasaran jenazah pasien kasus Covid-19 berdasarkan hitungan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soediran Mangun Soemarso.

Setelah dihitung, imbuh Jekek, kebutuhan biaya pemulasaran hingga pemakaman beban kebutuhan itu diambil alih oleh Pemkab Wonogiri.

“Jadi keluarga korban tidak lagi mengeluarkan biaya lagi,” jelasnya.

Hanya saja, untuk mengeluarkan anggaran tersebut harus ada kepastian rekomendasi dari tim medis rumah sakit.

Bila rumah sakit merekomendasikan pemakaman jenazah pasien menggunakan protokol kesehatan maka keluarga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pemulasaran.

Kolaborasi dengan rumah sakit

Lebih lanjut, Jekek menambahkan, Pemkab Wonogiri sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit swasta bila terjadi kekurangan ruang perawatan pasien Covid-19.

Hanya saja, perawatan di rumah sakit swasta diperuntukkan bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala klinis.

“Kami terus berupaya jalin kerja sama dengan pihak swasta dan beberapa organisasi yang mengelola rumah sakit, seperti RSU PKU Muhammadiyah sudah kami bangun kesepakatan untuk melakukan antisipasi-antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Wonogiri,” ungkapnya.

Kerja sama itu dilakukan untuk membangun koneksitas agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama bahwa penanganan kasus Covid-19 harus terintegrasi.

Agar tak membebani banyak rumah sakit swasta, Pemkab Wonogiri akan memenuhi semua kebutuhan alat pelindung diri, hingga alat-alat kesehatan untuk penanganan pasien kasus Covid-19.

Adapun, hingga Senin (14/12/2020) dilaporkan kasus kematian positif Covid-19 di Kabupaten Wonogiri mencapai 42 orang.

Sementara itu, kasus kematian dengan status suspek corona sebanyak 32 orang. Total jumlah kematian pasien kasus Covid-19 di bumi gaplek sebanyak 74 orang.

Untuk itu, Pemkab Wonogiri menggelar sosialisasi bahaya Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara masif.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/15/12463191/bupati-jekek-pastikan-pemkab-wonogiri-tanggung-biaya-pemulasaran-jenazah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke