Salin Artikel

Pemenang Pilkada Dilarang Bikin Kerumunan, Polda Sumbar Ancam Tindakan Tegas

Sebab saat ini masih dalam pandemi Covid-19, sehingga rawan terjadinya penularan virus corona.

"Kita imbau paslon yang menang agar tidak melakukan konvoi, arak-arakan maupun kerumunan. Jika terjadi kita kasih tahu, membandel kita tindak," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Stefanus mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan surat imbauan, atau Telegram Kapolri tanggal 10 Desember 2020.

Kapolri mengimbau paslon, simpatisan maupun pendukung paslon untuk wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan kegiatan pawai, arak-arakan dan konvoi dalam merayakan kemenangan.

"Silakan rayakan kemenangan, tapi tetap dengan protokol kesehatan. Kalau sudah konvoi, arak-arakan dan kerumunan, ini jelas sudah melanggar protokol kesehatan," kata Stefanus.

Stefanus juga menyampaikan ucapan terima kasih Polda Sumbar kepada seluruh masyarakat Sumbar yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada yang aman dan damai.

“Atas nama Polda Sumbar menyampaikan terima kasih kepada paslon, simpatisan, tim sukses dan masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai dan badunsanak,” kata Stefanus.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/15/11233501/pemenang-pilkada-dilarang-bikin-kerumunan-polda-sumbar-ancam-tindakan-tegas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke