Salin Artikel

Pilkada Kalsel, Sahbirin-Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Saling Klaim Kemenangan

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dua pasangan calon (paslon) Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) saling mengklaim kemenangan.

Paslon nomor urut 01, Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu) lebih dulu mengklaim kemenangan berdasarkan hasil penghitungan cepat internal mereka.

Ketua Tim Pemenangan BirinMu, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, hasil kemenangan itu berdasarkan data yang masuk dari saksi-saksi se-Kalsel.

"Dengan metode quick count yang kami ambil langsung dari saksi-saksi kami se-Kalsel, Alhamdulillah hasilnya kendati tidak sesuai dengan ekspektasi, kami unggul dari paslon 02," ujar Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers, Rabu (9/12/2020).

Rifqi pun membeberkan hasil persentase keunggulan suara yang masuk dari saksi-saksi tim BirinMu dengan margin of error 1,9 persen.

"Perolehan 51,48 persen berbanding 48,52 persen atau selisihnya sekitar 2,9 persen. Karena itu kami berani mengumumkan ini. Insya Allah sebagai kemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020," ujarnya.

Tak mau kalah dengan paslon 01, Denny Indrayana juga mengumumkan klaim kemenangannya di Pilkada Kalsel.

Menurut Denny, keunggulannya diambil berdasarkan hasil penghitungan cepat dari beberapa lembaga survei.

"Berdasarkan hasil beberapa quick count hasilnya cukup menggembirakan," ujar Denny Indrayana dalam keterangan yang diterima, Rabu.

Dengan keunggulan dari beberapa lembaga survei tersebut, Denny meminta kepada seluruh relawan dan pendukungnya untuk mengawal keunggulan ini.

Dia pun yakin akan ditetapkan sebagai pemenang pada Pilkada Kalsel 2020.

"Mudah-mudahan sampai ujung akhir perhitungan kita bisa melihat, kemenangan buat Denny-Difriadi, atas izin suratan takdir Allah," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/09/21442871/pilkada-kalsel-sahbirin-muhidin-dan-denny-indrayana-difriadi-saling-klaim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke