Salin Artikel

Sehari Jelang Pencoblosan, Warga Demo di Bawaslu Simalungun

Salah satunya video yang viral mengenai oknum tim sukses pasangan calon bupati yang diduga melakukan politik uang.

Massa menggelar demo di halaman Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun di Jalan Saribudolok, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (8/12/2020).

Koordinator aksi Dearmando Damanik mengatakan, selama ini banyak laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan politik uang.

Pengaduan tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Simalungun.

Hanya saja, menurut Dearmando, sejauh ini semua laporan belum ada yang ditindaklanjuti.

Sementara, masyarakat sudah mengetahui dugaan politik uang melalui video yang beredar luas.

"Laporan pelanggaran itu tidak dipublikasikan, seolah-olah pelanggaran itu dibenarkan. Jelang hari H justru semakin marak money politic. Hal ini yang membuat kami mempertanyakan Bawaslu, karena kami menginginkan demokrasi di Simalungun ini bermartabat," kata Damanik saat berorasi.

Dalam rekaman video yang beredar itu, menurut Dearmando, oknum timses menyebut nama Ketua Bawaslu Simalungun M Choir Nazlan Nasution.

Pihaknya curiga ada keterlibatan Bawaslu Simalungun untuk memenangkan salah satu paslon.

Ketua Bawaslu Simalungun M Choir Nazlan Nasution kemudian memberikan tanggapan kepada pengunjuk rasa.

Dia mengatakan, ada 19 laporan pelanggaran Pilkada yang di antaranya pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu.

Ia menjelaskan, Bawaslu Simalungun menerima setiap laporan dari masyarakat terkait pelanggaran Pilkada.

Pihaknya tidak menentukan, apakah laporan tersebut diterima atau ditolak.


Namun, menurut Choir, Sentra penegakan hukum terpadu, yakni Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu yang akan mengusut.

"Dalam proses penanganan, Bawaslu yang berhak mengeluarkan surat. Jadi bukan Bawaslu yang menentukan diterima atau ditolak. Namun tiga lembaga ini (Gakkumdu) yang melakukan proses rapat," kata Choir.

Laporan pelanggaran Pilkada, menurut Choir, sedang diproses di Gakkumdu.

Menurut dia, walaupun Pilkada selesai digelar, pihaknya tetap memproses laporan yang masuk.

Sementara itu, terkait video viral yang menyeret namanya, Choir menegaskan bahwa hal itu merupakan pencemaran nama baik.

Ia juga bersedia menerima konsekuensi apabila terlibat dalam pelanggaran.

Sebaliknya, apabila itu tidak terbukti, maka dia akan melaporkan balik orang yang menyebut namanya.

"Terkait video viral di Kecamatan Gunung Maligas, saya sudah perintahkan Panwascam agar ditindak. Karena ini pencemaran nama baik. Saya siap menerima akibat atas perbuatan tersebut apabila saya salah," kata Choir.

Setelah menjawab keluhan pengunjuk rasa, Choir mengaku akan memonitor tempat pemungutan suara (TPS) untuk persiapan pencoblosan besok.

Sementara itu, ratusan pengunjuk rasa tampak belum puas dan memilih duduk di halaman Kantor Bawaslu.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/08/15463511/sehari-jelang-pencoblosan-warga-demo-di-bawaslu-simalungun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke