Salin Artikel

Sejumlah Kawasan Terisolasi Banjir, Aceh Utara Tetapkan Status Bencana Daerah

Kebijakan itu ditetapkan akibat banjir yang melanda kawasan itu selama 3 hari berturut-turut dan menyebabkan 2 orang tewas.

Status bencana daerah itu berlaku pada 4 - 10 Desember 2020.

Sekretaris Daerah Aceh Utara A Murtaha menyebutkan, status itu akan diperpanjang apabila banjir masih terjadi di sejumlah kecamatan.

Hingga Senin (7/12/2020) sore, masih ada desa yang terisolasi di Kecamatan Langkahan dan Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara.

“Saat ini, TNI dan Polri sedang mencoba akses kawasan terisolasi itu dengan perahu karet. Kalau Pirak Timu itu diakses oleh Paskas TNI Angkatan Udara. Sedangkan di Langkahan itu gabungan polisi dan TNI. Ini dalam perjalanan pasukan itu,” kata dia.

“Kami mencoba memastikan semua terakses dengan baik. Kita koordinasi terus, saya, Pak Bupati Muhammad Thaib dan Pak Wakil Fauzi Yusuf ini juga berada di lokasi banjir sekarang, agar semua berjalan di lapangan dengan baik,” kata Murtaha.

Sebeumnya diberitakan, banjir merendam sejumlah Kecamatan di Aceh Utara.

Ketinggian air mencapai 1 - 2 meter.

Kantor pemerintahan lumpuh akibat banjir.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/07/19320201/sejumlah-kawasan-terisolasi-banjir-aceh-utara-tetapkan-status-bencana-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke