Salin Artikel

Pengemudi "Speedboat" yang Tabrakan di Musi Banyuasin Ditemukan Tewas

Irwandry ditemukan dalam keadaan tewas dengan kondisi tubuh mengapung sekitar 1,5 meter dari lokasi kecelakaan.

Kepala Kantor Basarnas Palembang Hery Marantika mengatakan, proses pencarian memakan waktu selama satu hari. Hal itu disebabkan arus sungai yang deras dan kondisi air keruh.

"Sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penyelaman. Namun, sekitar pukul 15.35 WIB, kita menemukan jeazah korban sudah mengapung sekitar 1,5 meter dari lokasi kecelakaan," kata Herry.

Herry menjelaskan, setelah dievakuasi, jenazah Irwandry saat ini telah dibawa ke rumah sakit setempat. Kemudian, korban pun akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Evakuasi hari ini resmi ditutup setelah korban ditemukan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kapal cepat Wawan Putra Agung dan speedboat Semoga Abadi 04, terlibat kecelakaan saat melintas di Sungai Lalan, Desa Agung Jaya, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Kamis (3/12/2020).

Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang atas nama Budi (44) yang tercatat sebagai warga Desa Kepayang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, tewas. 

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Awalnya, speedboat Wawan Putra Agung yang dikemudikan oleh Haryanto hendak menuju Desa Karang Agung.

Namun, di tengah perjalanan speedboat itu mendadak keluar dari jalur Primer P17 dan mengambil lajur sebelah kanan. Pada saat bersamaan, speedboat Semoga Abagi 04 datang dari arah berlawanan sehingga tabrakan pun tak bisa dihindari.

Para penumpang yang ada di dalam kapal terpental hingga menyebabkan satu orang tewas dan satu dinyatakan hilang.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/04/21012841/pengemudi-speedboat-yang-tabrakan-di-musi-banyuasin-ditemukan-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke