Salin Artikel

Kota Bandung Zona Merah Covid-19, Dugaan Pemicu hingga Kata Ridwan Kamil

KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung melonjak tajam akhir-akhir ini.

Akibatnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Kota Bandung masuk zona merah penularan Covid-19.

"Kemarin pertama kalinya Kota Bandung menjadi zona merah," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil itu saat berkunjung ke Depok, Rabu (2/12/2020).

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Jawa Barat, Ema Sumarna, salah satu faktor yang memicu lonjakan kasus di Kota Bandung adalah adalah mobilitas masyarakat yang tinggi pada libur panjang akhir Oktober 2020 lalu.

"Kemarin ada libur panjang, dan tidak terasa saat itu juga, sekarang imbasnya," kata Ema di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Selasa (1/12/2020).

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, sejauh ini total kasus sebanyak 3.560.

Rinciannya, 2.688 orang sudah dinyatakan sembuh; dan 113 orang dinyatakan meninggal dunia dalam status terkonfirmasi Covid-19. Lalu, 759 orang masih terkonfirmasi Covid-19 aktif dan belum dinyatakan sembuh.

Tak mau kecolongan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Jawa Barat, segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional.

"Kemarin ketika kita di level risiko sedang (zona oranye) maka relaksasi masih berjalan. Tapi sekarang zona merah, jadi ada beberapa yang dibatasi," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Kota Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Kamis (3/12/2020).

Cegah kerumunan

Oded menjelaskan, selama PSBB itu ada sejumlah relaksasi yang dikurangi, antara lain pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan tempat hiburan.

Untuk tempat wisata, tempat ibadah, dan termasuk kegiatan pernikahan, jumlah kapastias pengunjung akan dikurangi.

"Kapasitasnya dikurangi jadi 30 persen dari total kapasitas. Untuk pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe, itu maksimal operasionalnya sampai jam 20.00 WIB," kata Oded.

Alun-alun ditutup sementara

Oded mengatakan, selain membatasi kerumunan, sejumlah fasilitas publik seperti pertamanan dan alun-alun juga akan akan ditutup sementara.

Sementara untuk kegiatan warga, Oded meminta untuk dikurangi.

"Yang harus berkegiatan di luar rumah pada saat pulang, jangan langsung kontak dengan anggota keluarga. Biasakan bebersih dulu atau mandi dan ganti pakaian," kata Oded.

"WFH (kerja dari rumah) juga akan diberlakukan kembali. Jadi 70 persen WFH dan 30 persen bekerja di kantor," tambahnya. (Abba Gabrillin).

https://regional.kompas.com/read/2020/12/04/13090091/kota-bandung-zona-merah-covid-19-dugaan-pemicu-hingga-kata-ridwan-kamil-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke