Salin Artikel

7 Kabupaten yang Gelar Pilkada di NTT Kekurangan Surat Suara

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh dari sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang, kekurangan surat suara.

"Kekurangan surat suara itu, berdasarkan hasil sortir yang dilakukan selama beberapa hari di setiap kabupaten," ujar Komisioner Bawaslu NTT Jemris Fointuna, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (3/12/2020) malam.

Jemris menyebut, selain kurang, terdapat juga sejumlah surat suara yang rusak.

Tentunya, lanjut Jemris, surat suara yang masih kurang harus segera ditambahkan sesuai kebutuhan.

Selain tujuh kabupaten yang kurang, terdapat juga dua kabupaten yang kelebihan surat suara.

Dihubungi terpisah, Ketua KPU NTT Thomas Dohu, mengatakan, tujuh kabupaten yang kekurangan surat suara itu yakni Belu, Malaka, Manggarai Barat, Manggarai, Sumba Timur, Sumba Barat dan Sabu Raijua.

Thomas memerinci, Kabupaten Sumba Timur paling banyak kekurangan surat suara yakni 17.357.

Disusul kemudian Kabupaten Manggarai Barat 10.709 surat suara, Manggarai 4.733 surat suara, Belu 4.093 surat suara, Malaka 3.021 surat suara, Sumba Barat 1.081 dan Sabu Raijua 1.041.

Sedangkan dua kabupaten yang kelebihan surat suara yakni Timor Tengah Utara dan Ngada.

Terhadap kurangnya surat suara itu, KPU telah berkomunikasi dengan penyedia surat suara, untuk segera dikirim ke tujuh kabupaten tersebut.

"Khusus untuk Kabupaten Sumba Timur, hari ini telah menerima surat suara yang kurang dan akan dilanjutkan dengan proses sortir," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/03/21470641/7-kabupaten-yang-gelar-pilkada-di-ntt-kekurangan-surat-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke