Salin Artikel

Guru Honorer SMP Gelapkan dan Jual 17 Laptop Bantuan Milik Sekolah

PONTIANAK, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap HD, seorang guru honorer di SMP Negeri 1 Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar).

HD ditangkap atas dugaan penggelapan dan penjualan sebanyak 17 laptop milik sekolah.

Paur Humas Polres Kayong Utara Iptu Jaminto menerangkan, dalam kasus tersebut, selain HD, juga turut ditangkap mahasiswa berinisial HS dan AR yang membantu HD melakukan tindak pidana.

"Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Jaminto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/12/2020).

Jaminto menjelaskan, awal kejadian tersebut bermula saat SMP Negeri 1 Pulau Maya mendapatkan bantuan dari Dinas Pendidikan Kayong Utara sebanyak 22 unit laptop.

Laptop itu kemudian diambil oleh HD dan dibagikan kepada 5 guru lain masing-masing satu unit.

"Sisanya sebanyak 17 unit disimpan di rumah pribadinya," ujar Jaminto.

Selanjutnya, ketika ada pergantian kepala sekolah, HD melapor kepada kepala sekolah, jika sekolah dibobol dan sebanyak 17 laptop hilang.

"Mendengar itu, pada 9 September 2020, kepala sekolah membuat laporan kepolisian," ucap Jaminto.

Dalam penyidikan, kepolisian menemukan dan mengamankan satu unit laptop dan kemudian dilakukan pengembangan.

"Saat pengembangan, ternyata 17 unit laptop yang dilaporkan hilang ternyata dijual HD," ungkap Jaminto.

Jaminto menegaskan, tersangka HD dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan, ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/01/19221371/guru-honorer-smp-gelapkan-dan-jual-17-laptop-bantuan-milik-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke