Salin Artikel

Demo Buruh Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Periksa Pjs Bupati Cianjur

Dudi diperiksa terkait aksi unjuk rasa ribuan buruh yang dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19 di depan gerbang Pendopo bupati, beberapa waktu lalu.

Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai menyebutkan, selain pjs bupati, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, termasuk sekda.

“Dari pejabat Polres Cianjur juga ada yang dimintai keterangan, termasuk beberapa kordinator buruh, dan petugas dari Gugus Tugas Covid-19,” kata Rifai kepada wartawan di halaman Mapolres Cianjur, Senin.

“Sejauh ini sudah 12 orang yang kita mintai keterangan,” Rifai menambahkan.

Disebutkan, dalam pemeriksaan tersebut, pjs bupati dimintai keterangan terkait bagaimana pemerintah daerah menyikapi aksi unjuk rasa yang menimbulkan kerumunan tersebut.

Apabila terbukti telah terjadi pelanggaran, lanjut Rifai, pemeriksaan akan dinaikkan ke tingkat penyidikan untuk kemudian dilakukan gelar perkara.

“Sejauh ini masih sebatas dimintai keterangan. Beberapa pihak lain juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, ribuan buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pendopo bupati, Rabu (25/11/2020).

Dalam aksi yang mendapat kawalan ketat ratusan personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP itu, buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2021.

Sebelum massa buruh menggelar orasi, petugas Gugus Tugas Covid-19 meminta peserta aksi membubarkan diri karena terjadi kerumunan. Namun, diabaikan dan aksi unjuk rasa tetap berlangsung. 

Pasca-unjuk rasa, Polres Cianjur langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mengingat aksi buruh tersebut telah menyebabkan kerumunan sehingga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/30/20285321/demo-buruh-langgar-protokol-kesehatan-polisi-periksa-pjs-bupati-cianjur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke