Salin Artikel

Kasus Covid-19 Tembus 1.207, Pemkab Purbalingga Tak Terapkan Jam Malam

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, saat ini menembus angka 1.207.

Meski demikian, pemerintah kabupaten (pemkab) tidak menerapkan kebijakan jam malam untuk meminimalisir kerumunan dan menekan laju penularan Covid-19.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Purbalingga Sarwa Pramana mengungkapkan, alasan tidak diterapkannya jam malam karena adanya tim sukses (timses) pasangan calon yang beraktivitas hingga larut malam.

“Kalau saya tutup, saya berlakukan jam malam, saya khawatir tidak sesuai dengan arahan presiden, apalagi ini mau Pilkada. Saya khawatir, sementara masyarakat dibatasi sampai jam 10, tapi ada timses pasangan calon yang kumpulnya sampai malam, ini kan jadi enggak bagus. Sehingga kebijakan kami tidak memberlakukan jam malam tapi memperketat protokol kesehatan,” ujar Sarwa Pramana saat jumpa pers, Senin (30/11/2020).

Sarwa menambahkan, pihaknya hanya memperketat penerapan protokol kesehatan berupa sosialisasi melalui pengeras suara di simpang jalan, memasang spanduk imbauan, hingga meningkatkan intensitas razia protokol kesehatan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Yang paling penting adalah komitmen bersama seluruh tempat hiburan dan rekreasi, mohon untuk bisa menahan diri,” tutur Sarwa.

Selain itu, dia juga menginstruksikan kepada camat dan kepala desa untuk terus mengedukasi masyarakat.

Pasalnya, saat ini ruang isolasi Covid-19 di enam rumah sakit rujukan telah penuh.

Sehingga sebagain besar pasien tanpa gejala menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Kepada para Camat dan Kepala Desa selaku ketua tim gugus tugas harus bisa mengedukasi masyarakat ketika ada isolasi mandiri untuk dikondisikan jangan dikucilkan, kearifan lokal Jogo Tonggo diaktifkan, kalau tidak bisa, lapor kabupaten untuk dikirim logistiknya,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono menjelaskan, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Purbalingga saat ini mencapai 1.207 orang.

Angka itu merupakan akumulasi sejak awal pandemi Covid-19.

Secara rinci, ada 753 pasien masih dirawat, 415 sembuh dan 39 orang meninggal.

Terkait lonjakan tersebut, kata Hanung, pihaknya akan tetap konsisten melaksanakan Testing, Tracing dan Treatment (3T).

"Upaya 3T dari Pemkab Purbalingga tidak dimaksudkan untuk ‘meng-covid-kan orang’, akan tetapi murni hasil laboratorium dari RS Margono," kata Hanung.

Pelaksanan 3T, merupakan langkah sederhana untuk mencegah penyebaran virus.

Meskipun angka kasus akan meningkat, namun hal itu adalah fakta yang harus diketahui, sehingga pemerintah dapat melakukan program penanggulangan dengan tepat.

"Angka kesembuhan pasien covid-19 di Purbalingga masih kecil, yakni 55,11 persen dan kematian meningkat signifikan menjadi 39 orang. Bahkan kasus positif juga merambah ke tenaga kesehatan yang berakibat beberapa puskesmas menutup sementara layanan," kata Hanung.

Sementara itu, Direktur RS Panti Nugroho Kabupaten Purbalingga Jusi Febrianto menjelaskan, salah satu penyebab kematian pada pasien positif Covid-19 yakni adanya komorbid atau penyakit penyerta.

“Komorbid tersebut terutama penyakit Asma, TB Paru, Jantung, Hipertensi dan diabetes,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/30/16352001/kasus-covid-19-tembus-1207-pemkab-purbalingga-tak-terapkan-jam-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke