Salin Artikel

Dituduh sebagai MA yang Ditangkap atas Dugaan Prostitusi Online, Mareta Angkat Bicara

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan bernama Mareta berencana akan melaporkan salah satu akun media sosial yang telah mencemarkan nama baiknya.

Sebab, akun media sosial tersebut telah menuduhnya sebagai MA, artis yang ditangkap Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

"Saya ingin klarifikasi bahwasanya yang berinisial MA, yang lagi trending di media sosial itu bukan saya," ujar Mareta saat ditemui, Jumat (27/11/2020).

Mareta menceritakan, saat sedang berada di rumah, tiba-tiba mendapat telepon dan pesan WhatsApp (WA) menanyakan kondisinya.

Perempuan berusia 22 tahun ini pun merasa kaget dengan pertanyaan tersebut.

Ia pun lantas mengecek akun Instagramnya.

"IG saya diserbu, penuh hujatan, pokoknya enggak enak gitulah kata-katanya, ya saya shock. Langsung browsing nama ku, tiba-tiba sudah keluar semua foto-foto, berita-beritanya," urainya.

Menurutnya, ada satu akun twitter @BanyuSadewa yang menyebut jika dirinya adalah MA.

Diduga berawal dari situlah, kemudian foto-foto dirinya muncul di media sosial hingga mendapat komentar-komentar yang tidak mengenakan.

"Saya merasa dirugikan secara imateril, Saya punya kehidupan, saya punya keluarga, saya punya anak yang harus dijaga. Tolong jangan asal menuduh, jangan langsung menyimpulkan," tandasnya.

Tuduhan-tuduhan tidak benar itu berdampak pada keluarga maupun orangtuanya.

Mareta meminta agar polisi membuka siapa inisial MA sebenarnya agar semuanya jelas.

"Saya mohon untuk Bapak Kasat Reskrim Polsek Tanjungpriok bisa membuka siapa inisial MA itu supaya tidak ada kesimpangsiuran di masyarakat," katanya.

Mareta mengungkapkan berencana akan melaporkan pemilik akun twitter @BanyuSadewa.

"Saya ini menjadi korban, rencananya akan melaporkan beberapa akun media sosial, termasuk akun twitter simpenan pejabat @BanyuSadewa. Merugikan nama baik, menyebar hoaks dan perbuatan tidak menyenangkan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/27/17575941/dituduh-sebagai-ma-yang-ditangkap-atas-dugaan-prostitusi-online-mareta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke