Salin Artikel

Viral, Rekaman Pencurian Kotak Amal, Ternyata Anak dan Istri Dipaksa dan Diancam Suami

Kepada polisi, RSH mengaku memaksa keluarganya untuk mencuri karena frustasi belum mendapat pekerjaan akibat kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Bila anak dan istrinya tidak mau mencuri di masjid, pelaku mengancam tidak akan memberi nafkah. Akhirnya istri dan anak terpaksa menuruti," ujar Kapolres Malang AKBP Hendri Umar kepada Suryamalang, Senin (23/11/2020).

Pelaku juga mengaku sudah berkali-kali mencuri kotak amal dan perlengkapan shalat di sejumlah masjid yang ada di Kota Malang dan Kabupaten Malang. 

Pencurian juga dilakukan dengan mengajak istri dan anaknya.

"Pelaku mengaku telah mencuri 26 kali di masjid-masjid Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," ucap Hendri.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang curian sekitar Rp 3,84 juta, motor, tas warna abu-abu, obeng warna merah, tang warna oranye, kartu ATM, 55 stel mukenah, 38 sarung, dan 16 sejadah.

Sebelumnya diberitakan, video rekaman kamera CCTV yang menunjukkan aksi pencurian kotak amal masjid viral di media sosial.


Pelaku terdiri dari seorang pria, seorang perempuan, dan seorang anak laki-laki. Awalnya diduga para pencuri itu merupakan satu keluarga.

Belakangan diketahui bahwa aksi pencurian itu terjadi di Masjid Darul Khoirat, Dusun Krajan, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang pada Kamis (19/11/2020), sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan satu keluarga tersebut pada 21 November.

Polisi menahan RSH karena merupakan pelaku utama. 

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul: Sosok di Balik Maling Kotak Amal dan Perlengkapan Salat di Malang Raya, Pelaku Paksa Anak dan Istri

https://regional.kompas.com/read/2020/11/24/12272651/viral-rekaman-pencurian-kotak-amal-ternyata-anak-dan-istri-dipaksa-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke