Salin Artikel

Seputar Penertiban Poster Bergambar Rizieq Shihab, Tak Berizin hingga Alasan Keamanan

KOMPAS.com - Petugas gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Jawa Tengah, menertibkan poster dan baliho bergambar Rizieq Shihab.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purowoto, petugas menyasar baliho yang tak berizin.

Selain di Semarang, operasi serupa juga dilakukan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, selain menertibkan baliho yang tak berizin, juga menciptakan situasi aman dan kondusif.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Namun, seluruh baliho yang dinilai ilegal. Hal itu dilakukan untuk menciptakan Kota Semarang yang bersih, aman, dan tertib.

"Kita tidak berbicara individu, kita enggak nyasar ke sana (Rizieq Shihab), semua yang melanggar pasti kita ambil," jelasnya.

Fakar menambahkan, dalam operasi itu petugas gabungan menemukan tiga baliho berukuran sekitar 3x4 meter di tiga titik di Semarang Utara.

Baliho itu ada di Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Layur, dan Jalan Kakap. Menurut Fajar penertiban baliho tersebut dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 1999 tentang Reklame.

"Semua baliho yang tidak berizin kita copot, mau seperti apa pun bentuknya pasti kita tertibkan," kata Fajar di Semarang, Sabtu (21/11/2020).

Petugas gabungan menyisir sejumlah spanduk bergambar Rizieq di jalanan Kota Palembang.

Alhasil, pada Jumat (20/11/2020) malam petugas menemukannya di Jalan A Yani, Kelurahan Delapan Ulur Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Jalan Datuk M Akib, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I dan Jalan Syayakirti RT 035, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.

"Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif bagi warga Kota Palembang dengan melaksanakan penertiban baliho atau reklame Habib Muhammad Rizieq untuk menyikapi isu nasional," kata Anom, Sabtu.


4. Baliho ukuran raksasa

Anom menjelaskan, petugas juga mengamankan salah satu baliho yang bertuliskan "Ayo Revolusi Akhlaq".

Baliho itu berukuran besar dan bergambar Rizieq pun terpasang di persimpangan jalan.

Polisi juga menemukan spanduk yang dipasang di sekitar tembok jalan. Bahkan, ada juga yang ditempel di depan rumah warga.

"Kegiatan semalam berjalan lancar dilakukan penertiban di tiga lokasi," jelas Anom.

"Untuk wilayah kota ada tiga buah. Sebanyak dua baliho sudah dibawa FPI, sisanya satu buah ada di kantor," sebut Rizal.

Rizal menjelaskan, penertiban alat peraga baliho dan spanduk tidak berizin dan tidak pada tempatnya ini dilakukan di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Sumedang.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia, Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Dony Aprian, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2020/11/22/16170091/seputar-penertiban-poster-bergambar-rizieq-shihab-tak-berizin-hingga-alasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke