Salin Artikel

Pasien Covid-19 di Jambi Dijamin Bisa Salurkan Hak Suara di Pilkada

Pencoblosan kepala daerah secara serentak, akan dilaksanakan 9 Desember mendatang atau sekitar tiga pekan lagi.

Semua pasien isolasi (OTG) dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit, pada hari pencoblosan akan difasilitasi pada tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.

"Nantinya petugas TPS terdekat dari lokasi pasien, akan mendatangi pasien dengan memakai baju hazmat," kata Anggota KPU Jambi, Nur Kholik melalui sambungan telepon, Jumat (20/11/2020).

Ia mengatakan fasilitas alat pelindung diri (APD) lengkap dan hazmat akan tersedia di setiap TPS.

Selain untuk mengakses pasien Covid-19, juga untuk menjaga bilik khusus, bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas normal.

Ke TPS terdekat

Selanjutnya, para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terdekat, akan mengunjungi rumah sakit dan ruang isolasi untuk memberikan hak pilih pada pasien Covid-19.

Dia menjelaskan, untuk pasien OTG yang berada di ruangan isolasi pemerintah dan kemudian jauh dari domisili pemilihan yang bersangkutan, maka akan dipindahkan ke TPS yang berada di dekat lokasi karantina tersebut.

"Untuk pasien di rumah sakit, nanti kita akan datangi, kemudian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan gugus tugas," kata Kholik lagi.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jambi, Johansyah menyebutkan total pasien sebanyak 1.531 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.086 orang sudah dinyatakan sembuh. Selanjutnya, 33 orang tercatat telah meninggal dunia.

Pasien akan didatangi petugas KPPS

Johansyah mengaku telah berkoordinasi dengan pihak KPU Jambi, terkait pemilih dari pasien Covid-19.

"Petugas KPPS nanti akan datang ke tempat isolasi maupun ke rumah sakit. Semua menggunakan APD lengkap," kata Johansyah melalui sambungan telepon.

Terkait kesehatan pasien Covid-19, apakah memungkinkan atau tidak untuk memilih, nantinya akan berkonsultasi dengan dokter.

"Untuk pasien Covid-19 tetap boleh memilih dan mereka didatangi petugas dari KPPS. Prosesnya, pasien juga akan dibantu tenaga kesehatan," kata Johansyah lagi.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/20/11372661/pasien-covid-19-di-jambi-dijamin-bisa-salurkan-hak-suara-di-pilkada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke