Salin Artikel

Polisi Gadungan Ini Ditangkap Saat Apel ke Rumah Pacar Anak Anggota Brimob

MAROS, KOMPAS.com – Aparat kepolisian Polsek Moncongloe, Kabupaten Maros menangkap seorang polisi gadungan, Muh Hadi Thufail Hasbar (17) saat apel ke rumah pacarnya yang merupakan anak anggota Brimob Polda Sulsel.

Kapolsek Moncongloe Ipda Rahmat Wijaya mengatakan warga BTN Griya Barombong, Kabupaten Gowa ini ditangkap di rumah pacarnya di BTN Asabri, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Kamis (19/11/2020).

Pelaku yang masih duduk dibangku kelas 12 SMA itu ditangkap bersama seorang teman sekolahnya, Ari Susanto (17) yang menemaninya.

“Muh Hadi Thufail Hasbar sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena mengaku sebagai polisi dengan mengenakan seragam curian personel Polsek Barombong. Sedangkan Ari Susanto sebagai saksi, karena hanya menemani tersangka,” tegasnya.

Rahmat menjelaskan, jika tersangka yang selama ini bekerja sebagai cleaning service (cs) di Polsek Barombong, jajaran Polres Gowa. Tersangka memperoleh baju seragam polisi yang dicuri milik Bripka Hasbi Nai yang sedang lepas tugas.

“Saat datang mengenakan seragam Bripka Hasbi Nai, ayah pacarnya anggota Brimob Polda Sulsel itu curiga dengan pangkat dan usia yang tidak sesuai. Kemudian anggota Brimob Polda Sulsel menghubungi Polsek Moncongloe untuk mengamankan tersangka polisi gadungan,” jelasnya.

Dari kasus itu, tambah Rahmat, polisi menyita barang bukti berupa, baju dinas milik Bripka Hasbi Nai dan kelengkapan seragam Polri, masker berlogo TNI Polri, sebuah ponsel android, jaket warna hijau milik pelaku, serta sebuah motor.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/20/10235991/polisi-gadungan-ini-ditangkap-saat-apel-ke-rumah-pacar-anak-anggota-brimob

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke