Salin Artikel

Lumajang Berstatus Zona Merah Covid-19, Satgas Sebut Kepatuhan Protokol Kesehatan Rendah

SURABAYA, KOMPAS.com - Setelah sebulan lebih bertahan, Jawa Timur kembali didapati daerah dengan zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Per Senin, 16 November 2020, Kabupaten Lumajang berubah status dari zona oranye menjadi zona merah.

Status tersebut bertahan hingga Selasa 17 November 2020.

Pada hari tersebut jumlah daerah dengan zona kuning atau daerah risiko rendah penyebaran Covid-19 tercatat 11 daerah yakni, Pasuruan, Tulungagung, Pacitan, Bondowoso, Sampang, Ngawi, Bangkalan, Madiun, Bojonegoro, Lamongan, dan Pamekasan.

Sementara daerah dengan zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19 tercatat 26 daerah yakni Sumenep, Probolinggo, Trenggalek, Kota Madiun, Tuban, Kediri, Kota Mojokerto, Blitar, Gresik, Banyuwangi, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Kota Blitar, Jember, Kota Surabaya, Jombang, Malang, Kota Kediri, Kota Batu, Ponorogo, Magetan, Kota Malang, Situbondo, dan Kota Probolinggo.

Menanggapi Kabupaten Lumajang yang berstatus zona merah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Timur dr Makhyan Jibril mengatakan, di Lumajang penambahan kasus Covid-19 memang meningkat tajam sepekan terakhir.

"Tambahan kasus biasanya sekitar 60-an, tiba-tiba menjadi 105 dalam sepekan, artinya ada kenaikan yang cukup mendadak," kata Makhyan, saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020) siang.

Angka kematian juga demikian, yang biasanya 5- 7 angka kematian dalam sepekan, tiba-tiba naik menjadi 15 angka kematian.


Menurutnya, hasil survei gugus tugas menunjukkan Lumajang juga salah satu daerah dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak terendah di Jawa Timur.

"Kepatuhan memakai masker di angka 45,34 persen. Sementara daerah lain sudah diangka 7 bahkan 8," terang dia.

Karena itu, dia berharap, Kabupaten Lumajang bisa meningkatkan kepatuhan kepada protokol kesehatan untuk mencegah tingkat penyebaran Covid-19.

Per Selasa 17 November 2020, jumlah komulasi kasus Covid-19 tercatat 56.757 kasus.

Pasien sembuh tercatat 50.544 pasien atau 89,05 persen, pasien yang dirawat 2.172 pasien atau 3,83 persen dan pasien meninggal 4.041 pasien atau 7,12 persen.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/18/13525491/lumajang-berstatus-zona-merah-covid-19-satgas-sebut-kepatuhan-protokol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke